Neo-Demokrasi
Headline Jatim Kesra

Bupati Mojokerto Instruksikan Penebalan Prokes Pasca Libur Lebaran

Bupati Ikfina ketika meninjau salah satu tempat wisata di Mojokerto.

Mojokerto, NEODEMOKRASI.COM – Guna memastikan keamanan, ketertiban dan disiplin prokes pada masa libur Idul Fitri 1442 H, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menilik langsung dua puskesmas isolasi Covid-19, sejumlah titik penyekatan mudik, serta beberapa objek wisata di Kabupaten Mojokerto.

Antara lain Wisma Isolasi Mandiri Dawar (Wismanda) UPT Puskesmas Dawarblandong, UPT Puskesmas Gondang, Pos Penyekatan Mudik Simongangrok, serta beberapa tempat wisata milik swasta, yakni Parimas Waterpark, Pacet Mini Park, dan Claket Adventure pada Sabtu (15/5) siang.

Dilanjutkan sehari setelahnya pada Minggu (16/5) siang, yakni Petirtaan Jolotundo, Air Terjun Dlundung, Ubalan, Pemandian Air Panas, dan Taman Ghanjaran. Peninjauan dilakukan bersama Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander dan Dandim 0815 Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto.

“Jadi hari ini saya mengunjungi tempat isolasi OTG Covid-19. Total yang dirawat 12 orang. Ada 8 di Gondang, dan 4 di Dawarblandong (tiga pasien sudah bisa pulang nanti malam, dan seorang bumil boleh keluar besok). Untuk yang di Gondang, ada 8 pasien. Alhamdulillah, tidak ada tambahan lagi,” terang bupati pada pengecekan Sabtu siang.

Bupati selaku ketua Satgas Covid-19 juga menegaskan sikap tegas untuk menolak pemudik dari daerah yang tidak satu aglomerasi, maupun yang datang untuk tujuan berwisata ke Kabupaten Mojokerto.

“Saya juga sempat mampir ke pos penyekatan mudik di Simongagrok yang berbatasan dengan Lamongan. Aturan sudah tegas dan jelas. Bagi masyarakat yang tidak satu rayon atau aglomerasi, terpaksa diminta untuk kembali. Saat ini yang diizinkan masuk, hanya yang satu aglomerasi. Aturan ini benar-benar harus ditegakkan secara ketat,” tambah bupati.

Selanjutnya untuk pengaturan tempat wisata, bupati juga menginstruksikan agar prokes tetap dijaga, bahkan lebih diperketat. Terlebih pada masa liburan Idul Fitri, yang menyatu dengan libur akhir pekan. Instruksi ini berlaku bagi semua objek wisata di Kabupaten Mojokerto, baik milik Pemda maupun swasta.

“Wisata milik pemda masih aman untuk kedatangan pegunjung. Masih di bawah 50 persen dari kapasitas (sesuai aturan). jadi, hari ini saya juga ingin memastikan wisata milik swasta juga demikian,” kata bupati.

Kabupaten Mojokerto saat ini zona hijau dan kuning. Pihaknya tidak mau zona oranye bahkan merah. Jika itu terjadi, terpaksa wisata tutup. Zona ini terus diupgrade dan diverifikasi. Semua transaparan, tidak ada yang ditutupi.

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, pada peninjauan prokes menjelaskan salah satu upaya yang sudah dilakukan untuk mempertebal jalannya prokes.

“Polres Mojokerto melakukan sistem buka-tutup lalu lintas menuju tempat wisata, agar tidak ada penumpukan kendaraan. Ini salah satu upaya kami dalam pengetatan prokes,” terang Kapolres pada pengecakan hari Minggu (16/5).(dan)

Related posts

MBC Gelar Pelatihan Pradiklat di Ciliwung Camp

Rizki

Suami Istri Korban KKB di Papua Tiba di Rumah Duka

Rizki

Pramuka Saka Bhayangkara Dilatih di Polsek Krembung

Rizki