Neo-Demokrasi
Headline Hukum dan kriminal

Bocah 8 Tahun Tewas akibat Motor Tabrak Mobil Parkir

Polisi melakukan olah TKP di lokasi kejadian.

Sidoarjo, NEODEMOKRASI.COM – Nahas menimpa MIA, warga Desa Karangpuri, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo. Bocah delapan tahun itu meregang nyawa usai terlibat kecelakaan di Jalan Raya Jimbaran, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo, Sabtu (24/4).

Kanit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo AKP Sugeng Sulistiyono mengatakan, kecelakaan itu bermula dari korban dibonceng Alfiatul Rejekia (19), warga Karang Puri, Kecamatan Wonoayu menggunakan sepeda motor Mio nopol W 5179 SN.

“Kendaraan yang ditumpangi korban dan pengendara Alfiatul berjalan dari arah timur ke barat,” kata AKP Sugeng Sulistiyono.

Setibanya di lokasi, kendaraan yang ditumpangi korban tersebut menabrak mobil Daihatsu pick up Grand Max nopol W 8340 NU milik Supriyadi Ager Salem (31), warga Sukomoro, Nganjuk. “Menabrak pick up yang parkir di bahu jalan sebelah selatan,” terangnya.

Karena benturan cukup keras, korban meninggal dunia di lokasi. Sedangkan yang membonceng mengalami luka-luka. “Korban sudah dibawa ke rumah sakit. Kendaraan yang terlibat juga kami amankan di Mapolsek Wonoayu,” pungkasnya.(dan)

Related posts

Peugeot Bermitra dengan Oreca Digital

Rizki

Semen Indonesia Salurkan Bantuan 2.000 Zak Semen

Rizki

Lebih dari Satu Dekade Pejalanan Peugeot i-Cockpit

Rizki