Neo-Demokrasi
Ekbis Jatim

Bank Jatim Serahkan  Mobil Hospital Mobile Care Kepada RSUD Husada Prima Surabaya

Mobil Hospital Mobile Care dari Bank Jatim untuk RSUD Husada Prima Surabaya

Surabaya. NEO. DEMOKRASI. COM. , | Sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) kepada masyarakat, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim) menyerahkan CSR Bank Jatim  kepada RSUD Husada Prima. Penyerahan CSR diserahkan secara langsung oleh Direktur Keuangan, Treasury dan Global Services Edi Masrianto kepada Direktur RSUD Husada Prima Dyah Retno Andayani Puspitorini. (27/1/2023)

Dalam sambutannya Edi Masrianto menyampaikan ucapan terim akasih kepada Ibu Direktur RSUD Husada Prima beserta jajarannya atas penyambutan baik kepada Bank Jatim. “Kegiatan peyerahan CSR hari ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap sosial dan lingkungan serta upaya untuk selalu bersinergi secara optimal dengan Pemerintah Daerah atau institusi daerah”, terang Edi.

“Penyerahan 1 unit mobil Hospital Mobile Care pagi ini merupakan upaya  Bank Jatim untuk membantu RSUD Husada Prima dalam memberikan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang kesehatan khususnya di wilayah Surabaya dan sekitarnya”, imbuh Edi.

“Dengan adanya layanan Hospital Mobile Care yang disiagakan selama 24 jam dalam 7 hari ini, semoga RSUD Husada Prima dapat memberikan layanan emergency bagi masyarakat yang membutuhkan kendaraan menuju rumah sakit serta dapat mengoptimalkan layanan rumah sakit kepada masyarakat”, tutup Edi Masrianto.

Dyah Retno Puspitorini, Direktur RSUD Husada Prima, bahwa kegiatan CSR ini merupakan simbolis keharmonisan kami dengan Bank Jatim. “Semoga penyerahan CSR dari Bank Jatim ini menjadi sebuah keberkahan untuk RSUD Husada Prima dalam memberikan pelayanan yang prima, profesional, dan melayani sepenuh hati kepada masyarakat” harap Dyah.*

Related posts

Huawei Dukung Program XL Future Leaders kepada Mahasiswa

neodemokrasi

SOR 3 PGN Salurkan Gas Bumi 145,7 BBTUD di Jatim dan Jateng

Rizki

ES Academy Gelar Pelatihan Pembuatan Laporan Pajak

Rizki