Neo-Demokrasi
Headline Hukum dan kriminal

Diputus Pacar, Balas Sebar Video Hot di Medsos

Pelaku penyebaran video panas pacarnya dibekuk polisi.

Sidoarjo, NEODEMOKRASI.COM – BHS, pria yang tinggal di Driyorejo, Gresik berhasil diamankan Satreskrim Polresta Sidoarjo. Dia ditangkap karena menyebarkan video panas pacarnya di media sosial (medsos) dan situs dewasa.

Kapolresta Sidoarjo AKBP Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari laporan korban yang video panasnya dengan pelaku, di kirim ke media sosial (WhatsApp) teman-teman korban.

“Karena malu, korban lapor ke Mapolresta Sidoarjo dan langsung kami tindak lanjuti,” kata Kapolresta Sidoarjo AKBP Kusumo Wahyu Bintoro, Jumat (25/6).

Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan dan penyelidikan, akhirnya pelaku berhasil diamankan polisi di kawasan Gresik. “Berhasil diamankan di kawasan Gresik,” terangnya.

Kusumo menjelaskan, sejatinya antara pelaku dan korban pernah menjalin hubungan selama empat tahun. “Pada bulan Mei 2017 mereka kenalan dan pacaran. Terus pisah bulan Mei 2021,” ungkapnya.

Selama berhubungan itu, pelaku selalu merekam apa yang diperbuat antara keduanya. Nah, setelah putus, pelaku ingin kembali menjalin hubungan asmara. Namun korban tidak mau.

“Karena tidak mau, pelaku ini menyebarkan video antara mereka berdua ke teman-teman korban melalui whatsapp dan situs dewasa,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat UU ITE dengan ancaman kurungan penjara enam tahun.(dan)

Related posts

Lansia Warga Sidoarjo Ikuti Vaksinasi Massal di Grand City

Rizki

All Around the World, Livin’ Kini Hadir di Luar Negeri

Rizki

12 Napi di Lapas Sidoarjo Dapat Asimilasi di Rumah

Rizki