Neo-Demokrasi
Headline Hukum dan kriminal

Tiga Penadah Motor Curian Dibekuk Polrestabes Surabaya

Tiga penadah motor curian ditanyai oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan.

Surabaya, NEODEMOKRASI.COM – Tiga penadah kendaraan bermotor diamankan Polsek Sukolilo. Polisi sebelumnya telah menangkap pelaku pencurian. Penangkapan terhadap pelaku pencurian motor bermula dari kehilangan sepeda motor yang terparkir di depan tempat kos Jalan Gebang Wetan 25 C, Surabaya  Dalam pemeriksaan Polsek Sukolilo, motor hasil curian dijual ketiga penadah SR, SM, dan M.I.

Kasus bermula pada Senin (21/9). Seorang mahasiswa berinisial EGM memarkir motor Honda Beat di halaman kosnya Jalan Gebang Wetan 25 C. Keesokan paginya, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat.

Korban kemudian mengecek rekaman CCTV dan mendapati motornya telah hilang. Ia melaporkan kejadian itu kepada Polsek Sukolilo. Dalam keterangan awal, kendaraan tersebut ditinggal dengan kunci kontak masih menempel.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan melalui Kasi Humas AKP Hadi Ismanto menjelaskan, pengungkapan penadahan merupakan hasil pengembangan perkara pencurian sepeda motor. Sebelumnya, polisi telah mengamankan tiga orang yang terlibat dalam pencurian.

“Setelah menangkap tiga pelaku pencurian yang telah dirilis kapan hari, lalu polisi mengamankan tiga terduga penadah berinisial SR, SM, dan M.I. Menurut keterangan, SR ia membeli motor hasil curian dari MZ melalui perantara MS. Kendaraan itu kemudian dijual kembali kepada SM dan berlanjut ke MI untuk memperoleh keuntungan,” tutur AKP Hadi.

Polisi menyebut transaksi awal dilakukan dengan harga di bawah pasaran dan tanpa dilengkapi surat kendaraan, seperti STNK dan BPKB. Kondisi tersebut menjadi bagian dari penyelidikan untuk menelusuri alur jual beli motor dan keterlibatan masing-masing.

Dalam penanganan perkara ini, polisi mengamankan satu unit Honda Beat yang diduga merupakan kendaraan milik korban serta tiga telepon genggam yang disebut milik para tersangka.

Berdasarkan pengakuan, ketiga penadah mengaku baru pertama kali menerima atau membeli barang hasil pencurian. Hadi juga menyatakan mereka bukan residivis dalam perkara penadahan maupun pencurian kendaraan bermotor.

AKP Hadi mengingatkan masyarakat agar berhati-hati ketika membeli kendaraan bekas. Harga yang jauh di bawah pasaran dan ketiadaan dokumen resmi perlu diperiksa secara seksama agar pembeli tidak berisiko menerima barang yang berasal dari tindak pidana.(dan)

Related posts

Sekdaprov Jatim Pertahanan Disertasi Doktor di UI

Rizki

Ada Bus Gerai Vaksinasi Mobile Presisi di Polresta Sidoarjo

Rizki

Kakanwil Kemenkumham Jatim yang Baru Siap Tancap Gas

Rizki