Neo-Demokrasi
Headline Hukum dan kriminal Umum

Kasus Dugaan Pungli, Lurah di Surabaya Dibebastugaskan

Kasus pungli diduga melibatkan seorang lurah.

Surabaya, NEODEMOKRASI.COM – Pemeriksaan terhadap seorang lurah di lingkungan Pemkot Surabaya terkait dugaan pungutan liar (pungli) masih berjalan di Inspektorat. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, pejabat tersebut telah dibebastugaskan sementara dari jabatannya sambil menunggu proses pemeriksaan. “Sudah berjalan. Kita tunggu lagi. Insya Allah sudah dibebastugaskan dulu lurahnya,” kata Eri, Sabtu (3/10).

Eri belum membeberkan bentuk dugaan pungli yang sedang diperiksa. Ia mengatakan, Inspektorat masih mendalami perkara tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain. “Soal punglinya nanti tunggu saja. Kami masih mencari atas-atasnya dulu. Siapa saja yang ikut di sana,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surabaya Ira Tursilowati menjelaskan, lurah tersebut telah dibebastugaskan dan ditempatkan sebagai staf di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) sejak 28 September 2026, sembari menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu, Ira menambahkan, dugaan pungli yang melibatkan seorang ASN Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) masih dalam proses. Sementara itu, empat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK-PW) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah diberhentikan terkait kasus pungli. “Kalau yang dari LH sudah, ada empat orang yang sudah diberhentikan. Sementara yang satu dari Damkar masih proses,” pungkasnya. (dan)

Related posts

Delta Shooting Club Diresmikan

Rizki

Pengguna Grab di Jatim Bisa Ikuti Program Grab Mas-nya

Rizki

HP Pemancing di Kenjeran Disikat, Pelaku Digebuki Massa

Rizki