Neo-Demokrasi
Headline Umum

Terapkan Parkir Portal di Tunjungan Romansa

Parkir kawasan wisata Tunjungan Romansa di Jalan Tanjung Anom.

Surabaya, NEODEMOKRASI.COM – Pemkot Surabaya menerapkan parkir kawasan wisata Tunjungan Romansa di Jalan Tanjung Anom, Jumat (14/8). Parkir di Jalan Tanjung Anom kini semakin modern, karena sudah dilengkapi mesin karcis parkir otomatis dan menggunakan portal.

Kepala Dishub Kota Surabaya Tri Wahyu Bowo mengatakan, penerapan ini bagian dari upaya pemkot melakukan penataan parkir, khususnya di kawasan wisata. Tidak hanya dilengkapi mesin tiket, akses masuk kendaraan juga diperbaiki untuk mempermudah keluar masuk kendaraan saat ke dalam tempat parkir.

Terkait penerapan tersebut, Trio menjelaskan, pemkot melalui Dishub juga telah melakukan sosialisasi kepada 14 orang juru parkir (jukir) di kawasan ini. “Alhamdulillah petugas parkir itu mau menggunakan pola kami untuk dijadikan satu menjadi gate parkir. Nantinya, bagi hasilnya tetap, jadi mereka hanya menata kendaraan, semua pembayaran ada di gate ini,” kata Trio.

Trio menerangkan, pembayaran parkir kawasan wisata Tunjungan Romansa di Jalan Tanjung Anom ini sudah menggunakan cashless atau nontunai. Pengunjung yang memarkirkan kendaraannya di sini, dapat memakai QRIS dan kartu e-money atau e-tol sebagai alat pembayarannya.

Meski demikian, warga yang rumahnya di sekitar Tanjung Anom masih bisa menggunakan akses jalan tersebut untuk keluar masuk. Untuk memudahkan warga, Dishub telah menyiapkan kartu yang dilengkapi barcode khusus sehingga warga sekitar tidak perlu melakukan pembayaran parkir.

“Ada warga di Tanjung Anom ini sejumlah 500, nantinya kami akan berikan id card (kartu). Ini hanya sementara, nantinya kita akan bentuk lagi menjadi RFID (radio frequency identification) nanti ada informasi kendaraan yang dimiliki warga. Jadi nanti kalau warga Tanjung Anom keluar masuk silakan tunjukkan ini (ID card) supaya gratis,” paparnya.

Selain itu, lanjut Trio, karena kawasan ini terdapat sekolah, yakni SMP Negeri 4 Surabaya, bagi pengantar tidak dikenakan tarif parkir, asalkan tidak lebih dari 15 menit. “Mengantar anak sekolah kami batasi 15-30 menit, kalau ditunggu lebih dari satu jam ya mohon maaf pasti akan terkena (tarif). Makanya kami seringkali sosialisasikan kepada pengantara atau wali murid untuk menjemput ontime,” jelasnya.

Bukan itu saja, di kawasan ini juga terdapat gereja. Menurutnya, jika tujuannya untuk ibadah Dishub tidak menerapkan tarif parkir. Sedangkan untuk ojek online, taksi online, dan taksi tidak dikenakan retribusi parkir asalkan tidak melebihi waktu 10 menit.(dan)

Related posts

Pria Tewas di Dalam Rumah di Gubeng Kertajaya

Rizki

Seorang ASN Sidoarjo Turut Ditangkap gegara Ikut Pesta Gay Massal

Rizki

Tumi Luncurkan Koleksi untuk Kampanye Peringatan 50 Tahun

Rizki