Neo-Demokrasi
Politik Pemerintahan

dr Benyamin Kristianto  MARS: ” Harus ada Satgat yang Mengawasi Pelaksanaan Perda Disabilitas di Lapangan”

dr Benyamin Kristianto MARS, anggota Komisi E DPRD Jatim

Surabaya. NEO DEMOKRASI. COM. Komisi E saat ini sedang menggagas Perda Disabilitas yang tujuannya mempertegas porsi  kesempatan di berbagai bidang pekerjaan  dan bidang bidang ain untuk para penyandang disabilitas.

“Ya jadi kita  di Komisi E, lagi membuat perda tentang disabilitas Memang dalam perda ini kami sampaikan bahwa perda itu angan sampai hanya sebatas kertas doang Tetapi perda itu benar-benar bisa bermanfaat Ada realisasi. Karena tadi saya sampaikan sedikit bahwa disabilitas itu tidak hanya terjadi pada seseorang dan semua orang tentu tidak mengharapkan dia jadi disabilitas maupun anak dia lahir dengan keadaan disabilitas. Nah, karena hal itu tidak diharapkan, maka kita berkewajiban menjaga, mensejahterakan, dan melindungkan mereka yang terjadi seperti ini.” kata dr Benyamin Kristianto  MARS

Ditambahkannya lebih jauh bahwa kaum penyandang disabilitas ini tidak punya kesalahan apapun ya. hanya kebetulan Hanya kebetulan  ditakdirkan  seperti itu.

“Jadi saya harapkan dalam Perda ini ada suatu unit, satgas, unit, satgas, komisi, atau apapun namanya, komite. Betul untuk membantu pengawasan pelaksanaan dari perda itu di lapangan ” tambahnya.

Yang dimaksudkan adalah pengawasan  di lapangan terkait  kesehatannya, untuk menunjang   pekerjaannya.

” Siapa tahu mereka berkeluarga Ya Berarti kalau mereka berkeluarga kan mereka butuh mencari nafkah buat keluarganya.  Padahal kita sudah perkuat dengan aturan 2% minimal dari perusahaan itu harus ada.

“Minimal kan kalau maunya dia karyawannya 100, ada 2, dia 2 misalnya dia bagian CS atau apa gitu kan, yang duduk, yang menjawab.

” Ada yang butuh prasarana khusus.Tapi tidak semua disabilitas butuh prasarana tambahan. Misalkan yang  lumpuh , bisa hanya kerja dengan duduk di meja.  Kalaupun mereka pakai tongkat kan, kalau mereka duduk di meja kan tidak kelihatan tongkatnya. Ya Mereka kan bisa kerjakan. Pakai program komputernya kan tangannya masih bisa bekerja, otaknya masih bisa jalan. Jadi artiny, berilah mereka peluang untuk bekerja. Kesempatan untuk bisa berkarya”harapnya.

Masih menurut politisi Gerindra ini peluang dan kesempatan harus diberikan pada penyandang disabilitas karena nanti kalau mereka berkeluarga, akan kasihan.

“Nah tadi juga saya sampaikan bahwa sekarang ini secara medis ada pergeseran penyakit yang kita sebut penyakit autoimun. Otoimun itu artinya daya tahan kita ini menyerang musuhnya, penyerangnya, punya virus bakteri kuman-kuman, nah tapi ini terbalik, dia menyerang tubuh kita sendiri, itu yang disebut otoimun. Karena dia menyerang tubuh kita sendiri, kemungkinan semua orang itu bisa terjadi disabilitas.

Orang yang sehat, tadi ada salah satu ibu dalam acara itu matanya terserang, Antara itu, jadi dia penglihatannya berkurang. Orang yang sehat tiba-tiba menyerang ototnya, jadi dia bisa lumbung. dia bisa lumpuh Orang yang sehat tiba-tiba menyerang otaknya, maka tiba-tiba intelektualnya, kepintarannya menurun. Bicaranya nggak bisa, nggak ngerti bahasa atau apa, nah itu, hal itu bisa terjadi dimanapun, dimanapun. Siapapun siapapun, dimanapun maksudnya semua organ dalam tubuhnya bisa terkena gitu ya, dari ujung kepala sampai ujung kaki bisa terkena tergantung organ mana yang diserang pertama kali.

“Nah kalau itu tidak cepat-cepat ditangani, maka kemungkinan kasus disability ini akan bertambah. Anak-anak Karena bukan hanya yang sejak lahir, tapi yang usia sekolah, dewasa, orang tua, bisa saja tiba-tiba

Pihaknya juga berharap pembahasan dan pembuatan Perda yg terus digorok  ini bisa siap dalam waktu dekat. Terutama setelah berhasil menghimpun berbagai konsep dan masukan dari berbagai pihak. termasuk dinas dinas yang lain.

“Yang paling penting, bagaimana perusahaan perusahaan  terutama kemampuan mereka untuk bisa menerima pekerja-pekerja yang  Disabilitas .

Di penghujung akhir  wawancara pihaknya berharap pemperlakuan perda ini sejauh mana aplikasinya nanti bisa diterapkan ke pelaku-pelaku disabilitas dan mempererat di dinas-dinas lain untuk bisa menerima mereka.

“Harapan saya, perda  yang sedang  kita buat ini tidak hanya sebatas kertas tadi, tapi bisa diaplikasi kepada yang terkait. Yang tujuannya, memberikan kesejahteraan, perlindungan kepada teman-teman kita yang disabilitas.” pungkasnya. (nora)

Related posts

Berantas Kemiskinan, Bank Jatim Lakukan Perbaikan RTLH di Kabupaten Banyuwangi

neodemokrasi

Penerapan SE Wali Kota Harus dengan Pengawasan dari RT-RW

Rizki

Petani Keluhkan Irigasi dan Kelangkatan Pupuk, Masyarakat Tuntut Insfratruktur dan Manfaat TPA Sampah Regional

neodemokrasi