Neo-Demokrasi
Headline Kesra Umum

Wali Kota Surabaya akan Periksa Bangunan Pesantren

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi saat kunjungan ke Kantor DPKP di Pasar Turi.

Surabaya, NEODEMOKRASI.COM – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan seluruh pondok pesantren (ponpes) di Kota Pahlawan memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Pernyataan ini disampaikannya sekaligus menepis anggapan bahwa banyak pondok yang berdiri tanpa izin resmi.

“Dari 117 yang terdaftar, yang ada datanya di Kemenag (Kementerian Agama), alhamdulillah pada waktu pondok itu berdiri dan ada beberapa perbaikan setelahnya, semuanya ada IMB-nya,” ujarnya, Rabu (15/10).

Karena itu, Eri mengaku sedih ketika mendengar tudingan bahwa pembangunan pondok pesantren sering dilakukan tanpa izin. Menurutnya, seluruh pondok di Surabaya yang terdata di Kementerian Agama telah memiliki IMB baik sejak awal berdiri maupun saat melakukan perbaikan. “Buktinya pondok di Surabaya itu semuanya ada IMB-nya. Awal dia berdiri, ketika ada perbaikan-perbaikan juga ada IMB-nya yang disampaikan oleh Kementerian Agama,” tuturnya.

Meski demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak berhenti pada aspek legalitas saja. Eri menegaskan, pihaknya akan berkolaborasi dengan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) untuk memastikan kekuatan struktur bangunan pondok pesantren di Kota Pahlawan.

“Kita akan membentuk tim dengan ITS, kita akan bergerak dengan tim ITS, karena saya juga ketua Ikatan Alumni (IKA) ITS. Nanti kita akan membentuk tim, dari IMB yang sudah ada, kan sudah lama, maka kita akan hitung kekuatannya,” jelasnya.

Ia menuturkan, tim tersebut akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi fisik bangunan pondok yang ada di Kota Pahlawan. “Kekuatan-kekuatan itu kita akan tembak, maka apakah perlu pertambahan struktur, atau kalau kolomnya ternyata kurang, apakah bisa kita suntik, atau kita tambahkan kolom,” ujarnya.

Eri juga menargetkan pembentukan tim bersama ITS akan dilakukan dalam waktu dekat. “Kita akan secepatnya, di dalam minggu ini kita bentuk tim, di minggu depan kita sudah bergerak untuk memastikan kekuatan-kekuatan pondok yang ada di Kota Surabaya,” katanya.

Selain itu, Eri mengungkap  data pondok pesantren yang beroperasi di Surabaya, berada di bawah kewenangan Kemenag. Artinya, kewenangan operasional pondok pesantren itu bukan berada di bawah Pemkot Surabaya.

Selain itu, ia juga menegaskan pondok pesantren bukan hanya tempat untuk menimba ilmu, tetapi juga pusat pendidikan moral. “Pondok ini adalah tempat menuntut ilmu. Pondok ini adalah mengajarkan adab, dan pasti pondok ini juga akan mengamankan santri-santrinya dengan administrasi-administrasi yang diperlukan,” pungkasnya.(dan)

Related posts

Peugeot 2008 Raih Penghargaan Car of The Year di Thailand

Rizki

Mengamuk, Anak Bakar Rumah Orang Tuanya

Rizki

Pangdam V Brawijaya Dorong Perkembangan Olahraga Rugby di Jatim

Rizki