
Surabaya, NEODEMOKRASI.COM – Para pembalap liar di sekitaran Jalan Pucang dan Jalan Kertajaya, Surabaya, dibubarkan oleh Polsek Gubeng, Sabtu (5/4) dini hari pukul 02.00 WIB.
Dari pantauan Harian Bangsa, aksi balap liar kerap dilakukan di tempat tersebut, setelah beberapa hari di libur Lebaran tidak ada aksi balap liar. Adanya balap liar yang berlangsung membuat warga sekitar merasa tergganggu, sehingga melaporkan ke Polsek Gubeng.
Salah satu warga, Badar (50), warga yang ditinggal di Gedung Pamulangan Perguruan Ilmu Sejati Jalan Pucang. “Jadi pada dini hari begitu banyak motor yang balapan mulai perempatan Jalan Kertajaya hingga perempatan Pucang. Biasnya gak seperti itu. Setelah saya lihat ke jalan raya ternyata tidak ada mobil patroli lampu biru. Biasanya kalau ada mobil polisi dan lampu birunya dinyalakan pasti gak ada balap liar,” ujarnya, Sabtu (5/4) siang.
Dari pembubaran pembalap liar dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Gubeng Iptu Ajie Rizky. “Benar, kami dapat laporan dari warga dan langsung kita sikapi,” ujarnya singkat.
Dari pembubaran para pembalap liar pihak polsek Gubeng telah mengamankan 5 unit motor dan 9 joki yang diduga melakukan balap liat. Hasil pengamanan para pembalap liar diungkapkan Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Herdiawan Arifianto. “Hasil laporan dari Polsek Gubeng, mengamankan 5 unit motor dan 9 para pembalap liar,” tegasnya, Sabtu (5/4).
Kapolsek Gubeng Kompol Eko Sudarmanto mengatakaan bahwa dari 9 pemuda joki balap liar yang diamankan 2 berusia dewasa dan lainya pelajar. “Jadi 5 unit motor kita tilang dan 2 joki liar yang dewasa membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi dan bisa pulang. Sedangkan 7 pemuda yang masih pelajar kami memanggil orang tuanya untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi,” ujarnya.
Unit motor wajib melalui sidang tilang. Bila proses selesai, para pemilik bisa mengambil unit motor, namun wajib mengembalikan fisik motor secara standar.(dan)
