Neo-Demokrasi
Politik Pemerintahan

Dr Benyamin Kristianto, MARS, : ” Terkait Aturan Kasus Perundungan Sebaiknya tidak Berhenti Hanya Aturan tapi ada Tindakan

Dr Benyamin Kristianto, MARS, politisi Gerindra

Surabaya. NEODEMOKRASI.COM.  Maraknya kasus perundungan di lingkungan sekolah dan kampus memprihatinkan banyak pihak. Diluncurkannya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (Permendikbudristek PPKSP) oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim melegakan kita semua.

Peraturan yang dimaksutkan untuk secara tegas menangani dan mencegah terjadinya kekerasan seksual, perundungan, serta diskriminasi dan intoleransi. Selain itu, untuk membantu satuan pendidikan dalam menangani kasus-kasus kekerasan yang terjadi mencakup kekerasan dalam bentuk daring, psikis, dan lainnya dengan berperspektif pada korban.

Munculnya banyak kasus perundungan yang terjadi pada siswa PPDS fakultas Kedokteran di benerapa Universitas ternama sangat disayangkan dan diharapkan segera ada solusi untuk mengakhiri  persoalan  ini.

Dr Benyamin Kristianto, MARS, politisi Gerindra mengatakan Kasus perundungan pada siswa PPDS yang tengah marak akhir akhir  ini dan disikapi dengan kebijakan Permendikbud mengeluarkan aturan dimaksutkan untuk mencegah adanya hal serupa terjadi di masing-masing kampus. Dasar hukumnya mengambil kasus di undip tersebut.

” Kami sudah menyampaikan pada publik, sudah diberitakan juga, kami juga sudah koordinasi sama Direktur Rumah Sakit. Dr. Soetomo, karena ini berhubungan dengan Unair dan Rumah Sakit Unair, bahwa kami tidak mau di Jawa Timur terjadi kasus yang serupa.” kata pemilik klinik Sheila Medika yang ada di kawasan Juanda ini.

Pihaknya juga mengatakan bangga setelah tim melakukan gerakan, melakukan investigasi dan menemukan laporan atau kecurigaan sebanyak 542 kasus. Nah kami memohon kepada pihak sekolah artinya Unair, Fakultas Kedokteran Unair maupun Fakultas Kedokteran Unibraw agar pada saat PPDS ini ditindaklanjuri terutama dari 542 laporan tadi. Sehingga tidak ada kesan bahwa yang disampaikan semacam kegiatan Ospek yang sudah terjadi secara turun-menurun.

Lebih lanjut ia mengatakan ingin seperti terdahulu bahwa dokter itu dilatih untuk menolong sesama tanpa memperhitungkan apapun. Jadi jiwa sosialnya harus diutamakan daripada jiwa lain-lainnya. Ada insiden mendesak juga proaktif untuk turun.

“Ya saya pikir semua. Jadi dikbut juga harus turun . Bukan hanya Fakultas Kedokteran itu sendiri.  Kemudian ada beberapa usulan umumnya supaya ada cerah bahasanya pencerahan terhadap yang melakukan itu. Satu , umumnya ditarik STR-nya sehingga dia tidak bisa lagi menjadi dokter karena sifat dia sudah tidak sosial atau manusiawi.” tambahnya.

Bahkan menurutnya, bila terjadi suatu hal yang berhubungan dengan hukum, umumnya dia sudah melakukan yang berhubungan dengan fisik atau melakukan misalnya pemerasan atau apalah bahasanya maka bisa masuk ke jalur pidana begitu sesuai dengan undang-undang yang berlyang

Dikeluarkannya kebijakan terkait perundungan oleh Menteri Pendidikan merupakan hal yang bagus. Namun pihaknya berharap tidak hanya sebatas peraturan saja. Artinya peraturan itu harus ditindaklanjuti ke semua fakultas juga memberikan pemantauan ya.

“Jadi artinya jangan sampai sudah terjadi ada yang meninggal atau ada yang stres baru kalang kabut begitu. Jadi tindakan preventif dan promotif ini harus berjalan.. Artinya mengingatkan senior-senior yang ada di setiap PPDS ataupun kampus untuk tidak lagi melakukan budaya pembulian, kekerasan maupun penerasan. Tapi budaya membimbing, mengarahkan kepada junior-juniornya.” tegasnya.

Lebih lanjut Dr Ben mengatakan andai kata ini gak terbongkar Tentunya hal-hal tersebut sudah dari dulu pernah dilakukan Ini menjadi tradisi di PPDS .  Pihaknya juga kaget karena kebetulan sebagai dokter ternyata banyak sekali kasus serupa bukan hanya di Undip. Tapi juga di almamaternya, Unpad. Namun pihaknya bersyukur karena kampu audah mengeluarkan sanksi tegas yakni diskorrs dan dikeluarkan.
Jadi sebenarnya bukan hanya terjadi di kampus kedokteran saja. Dan pihaknya setuju Mendikbud itu mengambil alih juga karena jangan sampai kampus-kampus lainnya seperti teknik, sipil atau apapun lah namanya itu juga terjadi hal pembulian seperti tadi. ( nora)

Related posts

228 Pejabat Fungsional Dilantik Bupati Sidoarjo

Rizki

Satgas Covid-19 Surabaya Siapkan Stiker Bagi Rumah yang Penghuninya Isolasi Mandiri

Pajak Online di Sidoarjo Butuh Biaya Besar

Rizki