Neo-Demokrasi
Ekbis Headline Kesra

25 Ribu Pekerja Hotel di Jatim Terancam PHK

Pekerja hotel di Jatim terancam PHK.

Malang, NEODEMOKRASI.COM – Pemutusan hubungan kerja (PHK) massal membayangi sektor perhotelan dan restoran di Jawa Timur imbas penerapan PPKM. Apalagi kali ini pemerintah juga telah memutuskan perpanjangan PPKM darurat dengan berganti nama menjadi PPKM level 3 dan 4.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Timur Dwi Cahyono menuturkan, sebelum adanya penerapan PPKM darurat di awal Juli lalu, sebenarnya dikatakan sektor perhotelan dan restoran di Jawa Timur sudah cukup terdampak parah imbas pandemi Covid-19.

Apalagi saat PPKM diberlakukan, mobilitas orang benar-benar dibatasi membuat pelaku perhotelan berpikir bagaimana caranya bisa bertahan. Dampaknya okupansi perhotelan di Jawa Timur anjlok drastis hingga di bawah 10 persen.

“Kita lebih memilih merumahkan 50 persen lebih karyawan, seluruh hotel dan restoran di Jawa Timur itu, kalau tidak itu ya tidak, bangkit lagi,” ucap Dwi Cahyono, Minggu (25/7).

Dwi Cahyono menyebut, langkah merumahkan karyawan tanpa dibayar itu menjadi pilihan realistis yang dapat ditempuh sektor perhotelan, agar bisa bertahan di tengah dampak ekonomi imbas pemberlakuan PPKM darurat.

“Untuk hotel dan restoran di Jatim, kita sudah lempar handuk. Nggak tak tahu harus bagaimana menyelamatkan, khususnya karyawan. Jadi kita pikirkan pertama karyawan, kemarin habis hari raya (Hari Raya Idul Fitri) karyawan sudah kita gilir, masuknya separo-separo. Satu hari libur satu hari masuk,” terangnya.

Adanya PPKM ini memang membuat pihaknya  sampai merumahkan tanpa dibayar. Kalau berlanjut bukan tak mungkin ada PHK massal. “Jadi sekarang sudah sangat berat sekali,” tambahnya.

Saat ini dikatakan Dwi Cahyono, kondisinya lebih parah dibanding dengan tahun 2020 lalu. Jika di tahun 2020 imbas PSBB dan dampak perekonomian ada sekitar 15 ribu pekerja yang dirumahkan. “Kalau ini lebih dari itu, sekitar 25 ribuan itu yang langsung terdampak. Belum suplier UMKM, yang tergantung di hotel restoran itu lebih banyak lagi,” katanya.

Langkah ini diambil karena pelaku perhotelan dan restoran di Jawa Timur, disebut Dwi Cahyono, tak ada lagi cara yang ditempuh untuk menyelamatkan keuangan di tengah kondisi krisis perekonomian. Apalagi diperparah dengan adanya pemberlakuan PPKM darurat.(dan)

 

Related posts

Transfer BI-Fast di Bank Mandiri Capai 35 Juta Transaksi

Rizki

Dua Bulan Polres Nganjuk Sikat 39 Penjahat

Rizki

Body Repair Astra Peugeot Miliki Fasilitas dan Layanan Lengkap

Rizki