Neo-Demokrasi
Headline Hukum dan kriminal

Sejoli Bobol Mesin ATM di 2 Lokasi

DAS dan pacarnya, MR ditangkap Polresta Sidoarjo.

Sidoarjo, NEODEMOKRASI.COM – Sepasang kekasih, DAS (25), dan pacarnya, MR (22), kepergok warga dan ditangkap polisi yang sedang berpatroli karena sedang membobol brankas mesin ATM di wilayah Krian, Sidoarjo, Rabu (4/10) pukul 03.00 WIB.

Di hadapan polisi, DAS yang tidak bekerja mengaku sedang terlilit utang pinjaman online (pinjol) sekitar Rp 20 juta. Kebutuhan uang digunakan pria asal Gondang, Bojonegoro tersebut untuk bermain game judi online.

Karena dikejar tagihan utang pinjol, DAS memiliki ide untuk membobol brankas mesin ATM yang ia pelajari dari Youtube. Yakni dengan menggunakan las blender lengkap tabung dan regulatornya. Lalu kamera CCTV di dalam ruang ATM di-pilox hitam.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku DAS mengajak pacarnya MR untuk mengawasi area sekitar TKP. Keduanya dua kali melakukan upaya pembobolan mesin ATM. Pertama di Ploso Jombang dan kedua di Krian Sidoarjo. Namun dua lokasi target sasarannya gagal.

“Di lokasi kedua akhirnya dapat diamankan warga dan anggota Polsek Krian yang sedang berpatroli,” jelas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Kamis (19/10).

Kini untuk mempertanggungjawabkan tindakannya yang melanggar hukum, kedua tersangka dikenakan pasal 363 ayat 1 ke-4, 5 KUHPidana jo pasal 53 KUHPidana tentang percobaan pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman penjara tujuh tahun.(dan)

Related posts

Wamendagri Sebut Ekspor Indonesia Surplus

Rizki

Polisi Masih Dalami Adanya Tulang-belulang di Pakal

Rizki

Perawatan Spesial untuk Pemilik Peugeot Lawas

Rizki