Neo-Demokrasi
Hukum dan kriminal

Polres Mojokerto Musnahkan Barang Bukti jelang Tutup Tahun

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander.

Mojokerto, NEODEMOKRASI.COM – Sebanyak 1.120 botol miras, 49,90 gram sabu, dan beberapa knalpot brong, dimusnahkan oleh Polres Kabupaten Mojokerto. Kegiatan ini dilakukan di halaman parkir Polres Mojokerto, Kamis (31/12). Kegiatan tersebut dihadiri oleh forkopimda dan tokoh agama.

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander menyampaikan, menjelang pengamanan Tahun Baru 2021, pihaknya telah melaksanakan Operasi Lilin Semeru dengan sasaran miras dan knalpot brong, serta operasi peredaran narkotika.

“Tujuannya agar pelaksanaan Tahun Baru bisa berjalan dengan aman dan kondusif,” ungkap kapolres Mojokerto.

Sesuai maklumat Kapolri, dalam menyambut Tahun Baru 2021, semua pihak agar tidak menyelenggarakan pertemuan atau kegiatan yang mengundang kerumunan di tempat umum. Hal ini untuk menekan penyebaran Covid 19.

Kapolres Mojokerto juga menerangkan,  dalam pengungkapan semua kasus, Polri telah dibantu oleh masyarakat, stakeholder terkait, tokoh agama, dan TNI. Semua pihak telah bersinergi dalam memerangi dan menekan berbagai kejahatan, serta mengantisipasi peredaran gelap narkotika.

“Kami berharap, menjelang Tahun Baru 2021 dan setelahnya, Kabupaten Mojokerto dalam situasi yang aman dan kondusif,” jelasnya.

Disamping itu, pihaknya harus tetap menaati protokol kesehatan Covid-19, dimanapun berada.(dan)

 

Related posts

Kakanwilkumham Jatim Krismono Dilepas dengan Penuh Arti

Rizki

Diancam Dipukuli, Sepeda Pelajar Dirampas di Gedangan

Rizki

53 UPT Kemenkumham Jatim Punya Kualifikasi Pelayanan Publik Berbasis HAM

Rizki