Neo-Demokrasi
Headline Hukum dan kriminal

Petani Desa Damarsih Gelar Demo Tunggal

Aksi demo tunggal dilakukan Nurul Kirom.

Sidoarjo, NEODEMOKRASI.COM – Aksi demo tunggal dilakukan oleh seorang petani di Desa Damarsih, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo. Nurul Kirom nekad melakukan aksi lantaran tanahnya yang sudah dimanfaatkan oleh developer untuk dijadikan perumahan, hingga saat ini belum dibayar.

Ahli waris Abdul Malik, warga Desa Damarsih ini merasa dirugikan lantaran tanahnya dimanfaatkan oleh developer Diamond Grup untuk dijadikan perumahan.

Padahal, dia belum menerima hasil penjualan tanahnya sesuai perjanjian. Dari penjualan tanah seluas 3.500 meter persegi itu Nurul Kirom hanya menerima Rp. 100 juta untuk uang tanda jadi.

“Berdasarkan perjanjian, akhir bulan Oktober lalu seharusnya sudah menerima pelunasan pembayaran tanah dari developer Diamond Grup senilai Rp. 2,6 miliar. Namun sampai saat ini tidak ada tindak lanjut,” kata Kirom saat ditemui, Selasa (8/11).

Dalam aksi demo tunggalnya ia memasang banner bertuliskan larangan melakukan kegiatan apapun di atas tanahnya yang sudah diuruk dan diperjualbelikan oleh developer.

“Saya sebagai pemilik tanah meminta segala kegiatan dan pekerjaan di atas tanah ini dihentikan. Hal ini tentu berdasarkan perjanjian dengan pihak developer tidak terpenuhi dan pembayaran juga lewat tenggang waktu,” ungkapnya.

Pihaknya juga menegaskan akan melakukan langkah hukum jika pihak developer tetap melakukan kegiatan di atas tanah miliknya.(dan)

Related posts

Lapas Delta Sidoarjo Gunakan Alat Pembayaran Nontunai

Rizki

Bandar Narkoba Krian Dibekuk Polsek Tarik

Rizki

Gudang Sol Sepatu di Sidoarjo Ludes Terbakar

Rizki