Neo-Demokrasi
Headline Hukum dan kriminal

Lupa Ambil Kunci Kontak, Motor Disikat Pencuri

Pelaku yang dibekuk Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Sidoarjo, NEODEMOKRASI.COM – Akibat lalai mengambil kunci motor yang terparkir di teras rumahnya, SBR (19), warga Sumberejo, Wonoayu, harus kehilangan motor miliknya yang dibawa kabur seseorang.

Saat kejadian pada 5 Januari 2022 malam, teman korban mengetahui ada seorang laki-laki masuk pagar rumah SBR. Pelaku membawa kabur motor temannya tersebut. Kemudian ia mengejar namun tidak berhasil mendapati pelaku. Setelah korban bersama temannya melapor ke polisi, tim Satreskrim Polresta Sidoarjo bergerak cepat mengungkap kasus ini.

“Selain melakukan penyelidikan mendalam di TKP, kami juga melakukan patroli siber. Hingga ditemukan motor milik korban ditawarkan di medsos dan berpindah tangan ke pemuda berinisial NLP,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Senin (17/1).

NLP yang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi, karena bertindak sebagai penadah motor curian. Polisi mendapatkan informasi ada dua tersangka lainnya dalam kasus ini. Antara lain yang berhasil diringkus, ANDM, sebagai otak pencurian dan yang membawa kabur motor korban. Lalu ada DMA, berperan sebagai pelaku yang membantu pencurian dan menjual sepeda motor milik Korban.

Motif pelaku ungkap Kapolresta Sidoarjo adalah untuk biaya kebutuhan hidup dan membeli handphone. Dua tersangka lainnya adalah masih di bawah umur. Sementara salah satu tersangka, DMA (21), juga pernah melakukan pencurian burung.

Ancaman hukuman yang diberikan kepada para tersangka. Yakni terhadap tersangka ANDM dan DMA, disangka melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun.

Sementara kepada tersangka NLP, disangka melanggar pasal 480 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman hukuman penjara empat tahun.(dan)

Related posts

Kemenkumham Jatim Usul Alat Pendeteksi HP di Lapas-Rutan

Rizki

Mendag Segera Eksekusi Perintah PresidenTurunkan Harga Migor

Rizki

Sidoarjo Batasi Lalu Lintas Ternak Hindari Meluasnya PMK

Rizki