Neo-Demokrasi
Headline Hukum dan kriminal

Korban Jambret Tewas, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

Dua pelaku penjambretan yang dibekuk Polresta Sidoarjo.

Sidoarjo, NEODEMOKRASI.COM – Polisi berhasil meringkus pelaku penjambretan di Jalan Raya Kemangsen, Balongbendo, Sidoarjo, Jumat (20/10) dini hari lalu, yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia.

Dua orang pelaku berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Sidoarjo, yakni Zaenal (33) tahun dan Alwi (24)  tahun. Mereka ditangkap pada 31 Oktober 2023 di sebuah rumah di Kelurahan Genting, Kalianak, Asemrowo, Surabaya beserta barang bukti sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksi. Serta satu unit handphone milik korban.

“Pelaku mengakui perbuatannya untuk mendapatkan tas milik korban yang berisi uang tunai Rp 2 juta dan satu unit handphone,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro, Rabu (8/11) kepada wartawan.

Lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan polisi pelaku Zaenal merupakan residivis perkara pencurian. Dia mengaku pernah dihukum selama enam bulan dalam perkara pencurian besi tua di  Gresik. Lalu bebas pada September 2021 dari Lapas Medaeng, Waru, Sidoarjo. Sedangkan pelaku pelaku Alwi mengaku belum pernah berurusan perkara hukum.

“Kemudian kedua pelaku dalam kurun 2023 sebelum tertangkap, sudah sebanyak 10 kali melakukan tindak pencurian dengan kekerasan dengan modus serupa di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Motifnya demi memenuhi kebutuhan sehari-hari,” lanjutnya.

Kini, kedua tersangka harus menjalani ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup terkait tindakan pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam pasal 365 ayat 4 KUHP.

Perbuatan jambret yang dilakukan kedua tersangka dilakukan pada pasangan suami isteri yang sedang perjalanan mengendarai sepeda motor ke Pasar Krian, Jumat (20/10) sekitar pukul 03.00 WIB.

Tas milik korban ditarik hingga putus talinya oleh pelaku. Sehingga kedua korban terjatuh. Korban Jumi Ariani (57) mengalami luka di bagian kepala. Sedangkan Supangat (59) mengalami luka di tangan kiri. Selanjutnya, korban dibawa ke Rumah Sakit Sakinah Mojokerto untuk mendapatkan perawatan medis. Namun sayangnya, karena luka yang dialami cukup serius nyawa Jumi Ariani tidak terselamatkan.(dan)

Related posts

Propam Polda Jatim Gelar Penegakan Disiplin di Polresta Sidoarjo

Rizki

Kapolresta Sidoarjo Kunjungi Perusahaan Farmasi

Rizki

Kemenkum HAM Jatim Dukung Penguatan Perlindungan KI Bidang Teknologi

Rizki