Neo-Demokrasi
Ekbis Headline

Jika Mobil Terendam Banjir dan Klaim Asuransi Bisa Diterima

Mobil yang terendam banjir jangan dipaksa dinyalakan.

Surabaya, NEODEMOKRASI.COM – Permasalahan lain di musim penghujan adalah posisi rumah berada di area banjir. Otomatis mobil terendam banjir menjadi hal biasa. Ketika menghadapi hal ini sebaiknya kita jangan panik.

”Kami sangat berkonsentrasi dengan keselamatan pelanggan.  Sebaiknya ketika mengetahui mobil sudah terendam banjir,  pelanggan langsung menghubungi Garda Mobile Otocare atau Garda Akses 24 Jam. Tim kami akan senantiasa membantu pelanggan kapan saja,” ujar SVP Communication & Customer Service Management Asuransi Astra Iwan Pranoto dalam siaran persnya, Jumat (12/2).

Lakukan beberapa hal berikut supaya meminimalisir risiko kerusakan pada mobil dan tetap bisa melakukan klaim asuransi kendaraan Anda. Beberapa tips yang bisa dilakukan, antara lain selalu pastikan posisi mobil aman.

Pastikan ada opsi untuk memindahkan dan mengevakuasi mobil ke posisi yang lebih tinggi pada saat banjir. Apabila tidak sempat melakukan pemindahan atau evakuasi mobil, Anda bisa menutup knalpot terlebih dahulu supaya air tidak masuk ke dalam mesin mobil dan merusak mesin.

Lepaskan kabel negatif aki untuk mencegah korsleting listrik. Pemilik mobil jangan ragu untuk melepaskan kabel negatif pada aki/ baterai guna mencegah korsleting listrik. Pelepasan kabel ini mencegah rusaknya berbagai macam komponen listrik di dalamnya.

Lakukan pencabutan kabel negatif ketika mobil sebelum terendam. Ciri-ciri kabel negatif pada aki/ baterai ditandai dengan simbol – (minus/ kurang). Kabel yang menempel pada terminal negatif aki/ baterei adalah warna hitam polos atau yang sejenisnya.

Cek kondisi oli. Pengecekan kondisi oli harus dilakukan, karena ada kemungkinan oli sudah tercampur dengan air banjir. Ketika sudah tercampur dengan air banjir, tangki oli harus dikuras habis terlebih dahulu. Baru kemudian diisi kembali. Pengurasan sebaiknya dilakukan oleh pihak bengkel resmi. Ciri-ciri oli sudah tercampur air, yaitu warna oli berubah menjadi  putih seperti susu.

Jangan menyalakan kendaraan dalam posisi sudah terendam. Apabila mobil kita sudah dalam posisi terendam baniir, jangan langsung menyalakan mesin. Mesin terendam banjir  jika dinyalakan bisa mengakibatkan korsleting pada aki/ baterai. Selain itu, air banjir  yang masuk ke dalam mesin dapat merusak komponen yang ada di dalamnya.

“Kendaraan yang terendam banjir  sebaiknya tidak dipaksakan karena bisa merugikan keselamatan pengemudi,” imbuh Iwan Pranoto.

Beberapa pemilik kendaraan terkadang tidak memiliki banyak waktu untuk memindah kendaraan mereka ketika baniir melanda. Terkadang, air naik dengan cepat sehingga mengakibatkan pemilik kendaraan tidak sempat menyelamatkan kendaraan mereka.

Bagi pemilik kendaraan sebaiknya langsung menghubungi Garda Akses di 1500112 selama 24 jam guna mengecek kerusakan mobil. Jangan sampai pemilik kendaraan melakukan perbaikan sendiri sebelum menghubungi pihak asuransi.

Keadaan ini memungkinkan terjadinya gagal klaim. Merujuk pada penjeIasan di Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) pasal 3 ayat 4 yang mengatakan kalau asuransi tidak menjamin kerugian, kerusakan, dan biaya atas kendaraan bermotor. Tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga jika dikemudikan secara paksa walaupun secara teknis kondisi kendaraan dalam keadaan rusak atau tidak laik jalan.

“Jangan melakukan perbaikan sendiri atau menyalakan mesin kendaraan yang baru saja terendam banjir. Sebaiknya tunggu tim kami datang memeriksa,” pungkas Iwan.(dan)

Related posts

Muzammil Syafii: Miras Mudharat, Biang Tidak Terkendalinya Akal

neodemokrasi

Hujat Polisi di Medsos, Sopir Truk Dibekuk

Rizki

Gelar Roadshow Kenalkan New Peugeot 3008 & 5008 SUV

Rizki