Neo-Demokrasi
Headline Politik Pemerintahan Umum

Eri Cahyadi Terima Penghargaan Kapolri

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerima penghargaan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Surabaya, NEODEMOKRASI.COM – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerima penghargaan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Penghargaan tersebut diberikan atas peran aktif Pemkot Surabaya dalam memperkuat kebijakan dan kolaborasi lintas sektor, serta mengimplementasikan program toleransi, perlindungan anak, dan literasi digital dalam pencegahan intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme.

Penghargaan itu diserahkan oleh Kepala Satuan Tugas Wilayah (Kasatgaswil) Jawa Timur Densus 88 Antiteror (AT) Polri Kombes Pol Samsul Priasmoro, mewakili Kapolri, kepada wali kota Eri di ruang kerjanya, Balai Kota Surabaya, Rabu (8/7).

Eri menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada kapolri atas penghargaan yang diterimanya. Menurutnya, apresiasi tersebut menjadi motivasi bagi Pemkot Surabaya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Densus 88 dalam menjaga keamanan, memperkokoh nilai-nilai toleransi, serta melindungi generasi muda dari berbagai ancaman.

“Alhamdulillah kemarin saya sebagai Wali Kota Surabaya mendapatkan penghargaan dari kapolri. Tetapi pada waktu itu saya tidak bisa hadir karena ibadah haji,” katanya.

Ia menilai penghargaan dari kapolri tersebut menjadi penyemangat bagi jajaran Pemkot Surabaya untuk terus menghadirkan berbagai program pencegahan melalui sinergi lintas sektor. “Saya matur nuwun (terima kasih) penghargaan yang diberikan Pak Kapolri kepada kami Pemkot Surabaya. Ini memberikan semangat kepada kami untuk terus bergerak bersama dengan Densus 88,” ujarnya.

Menurutnya, selama ini kolaborasi antara Pemkot Surabaya dan Densus 88 diwujudkan melalui berbagai langkah preventif. Mulai dari pencegahan kekerasan, pencegahan terorisme, hingga perlindungan anak dari berbagai pengaruh negatif di media sosial. “Bagaimana kami mencegah kekerasan, mencegah teroris hingga bagaimana mencegah terkait dengan kegiatan-kegiatan yang bisa merusak anak,” tuturnya.

Ia menjelaskan, sinergi tersebut juga diwujudkan melalui berbagai upaya edukasi, termasuk penerbitan Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 400.2.4/7809/436.7.8/2026 yang mendorong peran aktif orang tua dalam mendampingi anak, khususnya dalam penggunaan gawai.

“Karena beberapa kali kegiatan dengan Densus 88 ini kami bisa mencegah hal yang seperti itu. Bahkan kami dengan Densus 88, ketika ada informasi kami membuatkan surat edaran, bagaimana peran orang tua, bagaimana membatasi gawai, bagaimana hal-hal yang perlu dilakukan,” jelasnya.(dan)

Related posts

Surabaya Tambah Kamera Pengintai untuk Pedestrian

Rizki

Perampok Gunakan Bondet Beraksi di Sukodono

Rizki

Pelaku Pencurian Mobil di Pondok Tjandra Dibekuk

Rizki