Neo-Demokrasi
Headline Jatim Kesra

Deklarasikan Jatim Bersinar untuk Berantas Narkoba dari Desa

Deklarasi Jatim Bersinar melibatkan 8.494 desa sebagai garda terdepan pemberantasan narkoba.

Surabaya, NEODEMOKRASI.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendeklarasikan Jawa Timur Bersih Narkoba (Bersinar) dengan melibatkan 8.494 desa sebagai garda terdepan pemberantasan narkoba. Melalui gerakan berbasis desa ini, Jatim menargetkan diri menjadi role model nasional dalam perang melawan narkotika. Deklarasi dibacakan langsung Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Balai Pemuda Surabaya, Jumat (13/2).

Pada kesempatan tersebut, Khofifah juga menerima penghargaan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dari Badan Narkotika Nasional (BNN).

Khofifah menjelaskan, deklarasi ini menjadi penguatan agar desa-desa di Jawa Timur terus bergerak menjadi Desa Bersinar dan dikawal langsung oleh Kementerian Desa. “Oleh karena itu kekuatan Pak Mendes menjadi penting untuk terus membentuk, mengawal, dan menjadikan desa-desa di Indonesia, terutama Jawa Timur ini bersih narkoba,” ujarnya.

Ia menambahkan, BNN turut memberikan edukasi tentang berbagai jenis dan bahaya narkoba yang terus bermetamorfosis. Menurutnya, penyalahgunaan narkoba berpotensi merusak kualitas sumber daya manusia (SDM) dan menjadi ancaman serius bagi terwujudnya Indonesia Emas 2045. “Metamorfosis berbagai bentuk narkoba dapat menimbulkan adiksi dan sangat mengganggu kapasitas serta kualitas SDM kita,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom mengapresiasi komitmen Pemprov Jatim yang dinilai konsisten membangun Desa Bersinar melalui pendekatan pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi, hingga pemberdayaan masyarakat. Ia menegaskan, penanganan narkoba tidak bisa dilakukan satu pihak saja dan tidak semata-mata bersifat represif. “Korban narkoba jangan dijadikan aib atau musuh. Rangkul dan rehabilitasi,” ujarnya.

BNN juga membuka layanan Call Ccenter 184 untuk informasi dan akses rehabilitasi. Penguatan layanan dilakukan melalui institusi penerima wajib lapor (IPWL) di klinik dan rumah sakit, serta intervensi berbasis masyarakat (IBM) di desa. Selain itu, edukasi bahaya narkoba didorong masuk dalam kurikulum melalui program Integrasi Kurikulum Anti Narkoba (IKAN) tanpa menambah beban pelajaran.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT) Yandri Susanto, menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman luar biasa yang merusak bangsa. Dengan jumlah desa terbesar di Indonesia, yakni 8.494 desa, Jawa Timur dinilai memiliki posisi strategis dalam menyukseskan gerakan nasional pemberantasan narkoba.

Ia menyebut, visi Jawa Timur sebagai Gerbang Baru Nusantara harus diiringi dengan komitmen bebas narkoba. Jika desa-desa di Jatim bersih dari narkoba, maka provinsi ini berpeluang besar menjadi percontohan nasional. “Ini bukan sekadar deklarasi. Ayo pasang mata dan telinga. Jangan takut melaporkan dan jangan takut melawan bandar. Kita harus lebih berani,” tegasnya.

Dengan kolaborasi lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan masyarakat, Jawa Timur optimistis deklarasi Desa Bersinar akan menjadi ruh perjuangan mewujudkan provinsi bebas narkoba. (dan)

Related posts

Ika Dewi Maharani, Pejuang dari Jatim yang Ikut Perangi Covid-19

neodemokrasi

Desa Karangbong Kini Punya Kampung Tangguh Semeru

neodemokrasi

XL Axiata Donasikan HP bagi Pelajar Tak Mampu

Rizki