Neo-Demokrasi
Kesra

Bupati Mojokerto Kenalkan Tante Sari

Webminar yang diadakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan UPT Metrologi Legal.

Mojokerto, NEODEMOKRASI.COM – Pemkab Mojokerto melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan UPT Metrologi Legal, secara resmi memperkenalkan inovasi Pelayanan Tera dan Tera Ulang Selesai Sehari atau disingkat Tante Sari.

Detail pelayanan dijelaskan langsung oleh Bupati Mojokerto Pungkasiadi selaku narasumber,  didampingi Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mojokerto Bambang Purwanto, kepala Bappeda serta OPD, dalam webinar di ruang di ruang Command Center Kabupaten Mojokerto, Kamis (3/9).

Webinar dipandu oleh Direktur Metrologi Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan Rusmin Amin selaku moderator acara.

Pada presentasinya, bupati menerangkan jika Tante Sari merupakan salah satu upaya Pemkab Mojokerto dalam komitmen menjadi daerah tertib ukur (DTU), sebagai bentuk perlindungan masyarakat. Selain itu, Tante Sari juga diharapkan dapat meningkatkan kepuasan pelanggan dengan menyediakan pelayanan cepat, tepat, murah, professional, dan akuntabel.

Dengan pelayanan Tante Sari, dalam sehari UPT Metrologi Legal mampu melaksanakan hingga 50 tera/tera ulang. Jumlah ini lebih banyak jika dibanding pelayanan umum yang melayani 30 tera/tera ulang. Melalui terobosan ini, Surat Keterangan Hasil Pengujian (SKHP) pun dapat diselesaikan pada saat itu juga. Berbeda dengan pelayanan biasa, dimana SKHP paling cepat selesai dalam dua hari.

Secara lengkap, banyak ragam terobosan-terobosan yang terdapat dalam inovasi Tante Sari. Antara lain mampu mengefisienkan pelayanan, menyiapkan SDM penera dan reparatir, menyiapkan e-retribusi Pelayanan kemetrologian dengan dilengkapi QR-code, serta menerapkan ISO 9001:2015.

“Inovasi pelayanan publik ini, diharapkan benar-benar mengimplementasikan fungsinya secara cepat dan tepat. Kami selalu komitmen, kalau (pelayanan publik) bisa disederhanakan, kenapa tidak?,” kata bupati.

Outcome pihaknya  memang masyarakat harus dilayani sebagai hal nomor satu. Alur pelayanan tidak perlu dibuat panjang  dan rumit. Namun, dia tetap minta semua itu dikerjakan dengan tepat, akuntabel, dan profesional. ”Prinsip dasar harus selalu diingat. Memperdaya ukuran, bisa menghilangkan kepercayaan,” katanya.(dan)

Related posts

Komisi C Awasi Pembangunan RSUD Krian

Rizki

Polresta Sidoarjo Ajak IPSI Gelar Vaksinasi Pedesaan

Rizki

Vaksinasi Kota Mojokerto Tertinggi di Jatim

Rizki