Neo-Demokrasi
Headline Hukum dan kriminal

Bejat, Tetangga Sendiri Cabuli Anak Dibawah Umur

Seorang warga Desa Ketegan diduga mencabuli tetangganya yang masih dibawah umur. Ilustrasi

Sidoarjo, NEODEMOKRASI.COM – Dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Sidoarjo. Kali ini, kejadian ini menimpa pelajar di daerah Desa Ketegan, Taman, Sidoarjo.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, terduga pelakunya ialah Sahrul Iswahyudi (21), warga Desa Ketegan.  Sedangkan korban diketahui berinisial ZA (13 tahun). Pelapornya adalah Wahyu Hidayat yang merupakan ayah kandung korban.

Terduga pelaku saat melancarkan aksi bejatnya dilakukan ketika orang tua korban pergi bekerja. Pada saat itu, keluarga korban merasa curiga melihat gelagat anaknya yang masih berusia belia terlalu akrab dan sering chatingan dengan pelaku. Saat didesak, korban pun akhirnya mengakui bahwa dia telah menjadi pelampiasan nafsu bejat tetangganya itu.

Kepala Subseksi (Kasubsi) Pengelolaan Informasi Dokumentasi dan Multi Media (PIDM) Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono mengungkapkan, kasus dugaan pencabulan itu saat ini sedang dalam pengembangan pihak kepolisian.

Menurutnya, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo telah menerima laporan itu pada tanggal 17 Februari 2022 lalu. Pelakunya, diidentifikasi merupakan tetangga korban. “Iya betul, kejadiannya terjadi sekira bulan Maret 2021 lalu dan sudah dilaporkan,” kata Novi saat dikonfirmasi, Minggu (20/2).

Novi mengungkapkan, pasca adanya laporan yang dilayangkan pihak keluarga kepada petugas, aparat segera bergerak cepat melakukan penyelidikan. Harapannya, dalam waktu dekat, kasus ini bisa segera terungkap. “Iya betul masih dalam lidik petugas,” singkat Novi.(dan)

 

Related posts

KBI Ajak Masyarakat Tingkatkan Literasi

Rizki

Wabup Subandi Puji Emak-Emak Gelar Vaksinasi

Rizki

Pengendara NMax Terobos Palang Pintu, Tewas Ditabrak KA Logawa

Rizki