Neo-Demokrasi
Headline Hukum dan kriminal

Ayah Kandung Cabuli Anaknya Sendiri yang Masih Duduk di Bangku TK

Seorang yang masih duduk di bangku TK jadi korban pencabulan ayahnya sendiri. Ilustrasi

Sidoarjo, NEODEMOKRASI.COM – Wanita  berinisial SM warga Kediri yang berdomisili di Taman, Sidoarjo itu, bagaikan disambar petir di siang bolong. Hal ini setelah mengetahui anak kandungnya dengan nama samaran Mawar (5) yang masih duduk di bangku TK, dicabuli oleh ayah biologisnya sendiri yang berinisial MA.

Tak terima dengan perbuatan bejat suaminya, selanjutnya SM melaporkan kejadian itu ke Mapolresta Sidoarjo. Kejadian yang memilukan itu, baru diketahui oleh SM pada Rabu pagi  (10/8), setelah korban Mawar mengadu kepada SM bahwa terduga pelaku MA melakukan upaya pencabulan dengan cara memasukkan jarinya ke kelamin korban. Apabila Mawar menolak maka MA akan memarahinya dengan cara menyentil telinga korban.

Diduga perbuatan cabul itu tak dilakukan sekali saja oleh MA. Kemungkinan dilakukan lebih dari satu kali. Dengan adanya kejadian tersebut, SM (ibu kandung Mawar) melaporkan tindakan bejat yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya tersebut ke kepolisian.

Berdasarkan informasi yang berhasil diperoleh bahwa SM dan MA diketahui telah lama berpisah. SM memilih untuk tetap tinggal di tempat kos. Sedangkan MA kembali ke rumahnya sendiri.

“SM dan MA sudah lama pisah. Tapi anak korban yang masih TK itu setahu saya setiap hari tetap dimomongkan ke rumah mertuanya (rumah MA) karena kebetulan jaraknya juga nggak sebegitu jauh. Tiap pagi diantar ke rumah mertuanya sana. Tpi nanti pas pulang kerja dijemput sama ibunya (SM),” ujar warga sekitar kepada wartawan, Jumat (12/8).

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono saat dikonfirmasi membenarkan bahwa ibu korban telah melapor ke polisi terkait dugaan tindakan pencabulan tersebut. “Ya, Mas. Ibu korban sudah lapor,” pungkasnya.(dan)

 

Related posts

Kemenkum HAM Jatim Perbarui Data Parpol untuk Pemilu 2024

Rizki

Mitsubishi Motors Beri Bantuan Kendaraan kepada 5 SMK

Rizki

Mantan Hakim Itong Harus Jalani Sel Isolasi 7-14 Hari

Rizki