
Ketua Pansus IV DPRD Kabupatem Sidoarjo, Vike Widya Asrori
Sidoarjo . NEO DEMOKRASI.COM –Tim Pansus IV DPRD Kabupaten Sidoarjo yang diketuai politisi PKS.Vike Widya Asroni menggelar rapat kerja pada 7 Oktober 2026 untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang membahas Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum), di mana salah satu materi juga menyoroti aturan terkait fenomena sound horeg.
Selain dipimpin n oleh Vike Widya Asroni, rapat juga dihadiri anggota Pansus IV lainnya, yakni , Wahyu Lumaksono (Fraksi Golkar) dan Rizal Fuady (Fraksi PAN).
Ditegaskan Vike bahwa pembahasan aturan mengenai sound horeg bukan bertujuan untuk melarang kegiatan masyarakat, melainkan menyinkronkan regulasi agar penertiban di lapangan berjalan terukur dan tidak meresahkan. masyarakat.
Sebenarnya pengajuan: Raperda Trantibuml ini sebelumnya diserahkan secara resmi oleh Bupati Sidoarjo, Subandi, dalam Rapat Paripurna DPRD Sidoarjo pada 17 September 2026 yang terdiri dari 13 bab pengaturan.
Ditemui secara terpisah ketua Pansus 1V Vike Widya Asrori mengatakan bahwa di rapat itu, tim Pansus masih membahas 8 tatib dengan OPD. pengampuh,
“Insyaallah rapat selanjutnya membahas 8 tatib lagi” ujarnya.
Dijelaskanya lebih jauh bahwa fokus pembahasan pada rapat itu di antaranya, Pertama, .tertib trotoar /jalan/tamanDinas PUBM SDA dan DLHK (Pasal 14–15). Kedua Tertib Sungai/Saluran – Dinas PUBM SDA (Pasal 16–17). Ketiga, Tertib Lingkungan dan Lingkungan Hidup – DLHK (Pasal 18). Keemptlat, Tempat dan Usaha Tertentu – DPMPTSP dan Disperindag (Pasal 20). Kelima, Tertib Bangunan dan Penghuninya – DP2CKTR dan DLHK (Pasal 21).
Selanjutnya, Tertib Sosial dan Kesusilaan – Dinas Sosial dan Dispora (Pasal 22–23). Tertib Kesehatan – DPMPTSP dan Dinkes (Pasal 24–26) Dan terakhir , Tertib Tempat Hiburan/Keramaian – DPMPTSP dan Dispora (Pasal 27–29).
“Pengawasan mengacu pada Pasal 52 ayat (2), dengan pelaksanaan oleh perangkat daerah sesuai urusan dan kewenangannya” tambahnya.
“Harapannya setelah Perda ini di keluarkan..,tentunya akan ada peningkatan ketentraman,optimalisasi linmas dan kepastian hukum sehingga menciptakan masyarakat yang aman,tertib,damai dan kondusif” pungkasnya menutup wawancara.(nora)
.
