
Surabaya, NEODEMOKRASI.COM – Orang tua di Kota Surabaya kini dapat mengurus dokumen kependudukan bayi dengan lebih mudah melalui inovasi Bersama Urus Kelahiran dan Identitas Anak-Jejaring Lintas Layanan Kependudukan dan Kesehatan (Bunda Jelita) yang dikembangkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya.
Layanan ini mengintegrasikan fasilitas kesehatan dengan pelayanan administrasi kependudukan sehingga persiapan dokumen anak dapat dimulai sejak masa kehamilan.
Manfaat layanan tersebut dirasakan Linda Oktavia, warga Surabaya yang melahirkan di RS Korpri Pura Raharja. Ia mengaku terbantu karena pengurusan dokumen kependudukan anak dapat dilakukan lebih praktis tanpa harus bolak-balik mendatangi kantor kelurahan maupun instansi lain.
“Kami sangat terbantu dengan adanya layanan ini. Anak sudah memiliki data kependudukan, dan kami tidak perlu bolak-balik ke kelurahan atau kantor lain untuk mengurus administrasi kelahirannya. Terima kasih banyak,” ujar Linda, Sabtu (10/10).
Direktur RS Korpri Pura Raharja dr. Makhyan Jibril mengatakan, inovasi Bunda Jelita memberikan kemudahan bagi keluarga setelah persalinan. Menurutnya, sebelumnya orang tua membutuhkan waktu sekitar tiga hingga empat hari untuk mengurus akta kelahiran karena pelayanan kesehatan dan administrasi kependudukan belum terintegrasi.
“Dengan Bunda Jelita, orang tua kini tidak perlu khawatir mengurus dokumen secara terpisah. Setelah bayi lahir, mereka bisa pulang dengan membawa akta kelahiran. Kami berharap inovasi ini terus dikembangkan dan dimanfaatkan oleh seluruh fasilitas kesehatan di Surabaya,” kata Jibril.
Kemudahan serupa juga dirasakan bidan mandiri yang membantu keluarga mengurus dokumen kelahiran. Bidan Farida Hajri menjelaskan, orang tua yang memenuhi persyaratan dapat mengajukan akta kelahiran dengan menyiapkan Kartu Keluarga (KK), KTP orang tua, surat keterangan kelahiran dari fasilitas persalinan, serta buku atau akta nikah asli.
Ia menambahkan, kemudahan memperoleh dokumen identitas bayi penting bagi keluarga karena akta kelahiran menjadi salah satu dokumen yang diperlukan dalam pengurusan administrasi lanjutan, termasuk kepesertaan BPJS Kesehatan bagi bayi.
Terpisah, Kepala Disdukcapil Surabaya, Irvan Wahyudrajad, menjelaskan Bunda Jelita dirancang bukan sekadar untuk mempercepat penerbitan dokumen setelah bayi lahir, melainkan membangun pendampingan keluarga sejak masa kehamilan hingga setelah persalinan. Inovasi ini menghubungkan layanan kesehatan, pendampingan keluarga, dan administrasi kependudukan dalam satu jejaring pelayanan.
Saat ini, jejaring Bunda Jelita melibatkan 66 rumah sakit, 136 praktik mandiri bidan, dan 63 puskesmas di Surabaya. Kolaborasi tersebut diharapkan semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan Disdukcapil.(dan)
