
Surabaya, NEODEMOKRASI.COM – Seorang pria ditemukan tidak bernyawa di Jalan Raya Darmo Permai II No.21, Surabaya, Sabtu (5/4) pukul 05.43 WIB. Diketahui korban beridentitas M. Saluki (65) warga Jalan Pahang 2-A RT 01 RW 15, Tanjung Perak, Surabaya.
Unit Jatanras Polrestabes Surabaya yang dipimpin oleh Iptu Bobby melakukan penyelidikan. Selama penyelidikan yang dilakukan selama 24 jam membuahkan hasil.
Pelaku pembunuhan M. Saluki ternyata adalah anak kandungnya sendiri berinisial AUO (22) warga Pabean Cantikan, Surabaya. AUO ditangkap oleh Satreksrim Polrestabes Surabaya pada Minggu (6/4) malam saat berada di Pasar Loak Jalan Kapasari, Surabaya.
Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabay AKBP Aris Purwanto. “Dalam melalukan pengejaran kepada pelaku dilakukan tim gabungan Jatanras dan Polsek Sukomanunggal,” ujarnya, Senin (7/4).
Bila sekilas terlihat korban seperti korban laka lantas. Namun Unit Jatanras menemukan beberapa luka yang mencurigakan. “Jadi ada luka robek di kepala belakang korban akibat benturan benda tumpul menjadi bukti kejahatan yang terencana. Korban dipukul kepalanya dari belakang sehingga terjatuh kembali kepala sisi depan terbentur aspal,” tanbah Aris Purwanto.
Dari hasil pemeriksan kepada pelaku AUO, dirinya dendam kepada sang ayah karena selalu menolak saat meminta rumah dan uang. Korban merupakan pengusaha jual beli barang bekas di Pasar Loak. Beberapa rumah yang dimiliki antara lain rumah yang sesuai alamat KTP dan rumah di sekitaran Pasar Loak.
Karena selalu ditolak meminta uang jumlah besar dan tidak diberi harta warisan rumah menyebabkan AUO dendam kepada ayahnya (korban). “Motif karena sakit hati atau kesal, sehingga memukul ayahnya hingga tewas,” tutup Aris Purwanto.
Kronologis pemukulan bermula saat AUO meminta uang kepada korban ayahnya, untuk menebus mobil Fortuner milik korban yang digadaikan pelaku sebesar Rp. 25 juta. AUO tidak memiliki uang untuk menebus gadai mobil. Namun sang korban mendesak segera diambil.
Selain jual beli di Pasar Loak, korban dan AUO kerap bertengkar saat berbisnis jual beli mobil AUO merupakan anak yang tidak berbakti kepada orang tuanya. Dia kerap menggunakan uang hasil jual beli mobil digunakan untuk berfoya-foya.
Pada Sabtu (5/4) dini hari AUO dan ayahnya (korban) berboncengan motor Honda Scoopy, menuju di Jalan Raya Darmo Permai II guna menemui seseorang yang menerima gadai mobil milik korban.
Janji bertemu penggadai di parkiran minimarket Krembangan diduga hanya akal-akalan AUO. Kekecewaan dan pertengkaran kembali terjadi di rumah. AUO kembali berdalih akan bertemu penggadai di Jalan Raya Darmo Permai II.
Ternyata itu akal-akalan dari pelaku AUO. Korban mengetahui sehingga emosi memuncak. Cekcok tidak terkendali sehjngga AUO memukul kepada korban dari belakang hingga terjatuh dan kembali kepala korban terbentur aspal dan mengembuskan napas terakhir.(dan)
