Mojokerto, NEODEMOKRASI.COM – Tim Gugus Tugas (Covid-19) Kabupaten Mojokerto menggelar razia sekaligus rapid test di tempat. Aksi yang dipimpin Bupati Mojokerto Pungkasiadi itu berhasil menjaring 338 warga yang kedapatan nongkrong diatas pukul 21.00 WIB.
Razia pada Sabtu (16/5) difokuskan di kawasan Rolak Songo, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar.
“Masyarakat harus disiplin. Ini sudah di atas pukul 21.00. Seharusnya mereka sudah di rumah. Maka dari itu, kita langsung rapid test one the spot. Ini untuk mensterilisasi agar tidak ada lagi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Mojokerto,” jelas Bupati Pungkasiadi.
Adapun detail dari hasil closing rapid test resmi yang didapat adalah, meja 1 dengan 66 pcs (hasil nonreaktif), meja 2 dengan 65 pcs (hasil nonreaktif), meja 3 dengan 80 pcs (hasil nonreaktif), meja 4 dengan 67 pcs (hasil nonreaktif) dan meja 5 dengan 60 pcs (hasil nonreaktif).
Bupati Pungkasiadi menegaskan bahwa sidak dimaksudkan untuk memotong mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayahnya. Ini mengingat kurva pasien positif terpantau mengalami peningkatan. Data terakhir mencatat sudah ada 10 orang terkonfirmasi positif Covid-19.
“Kita kemarin sudah mengeluarkan SE pemberlakuan jam malam dengan tetap mempertimbangkan perekonomian masyakat yang sudah disepakati. Sehingga perlu kita tingkatkan kedisiplinan untuk seluruh masyarakat yang melanggar penerapan pemberlakuan jam malam,” kata bupati.
Sementara itu, kapolres Mojokerto juga mengimbau kepada seluruh petugas yang melakukan sidak dan pemeriksaan, untuk tetap menekankan perilaku yang tidak menimbulkan keresahan masyarakat.
“Kita sebagai pelayan masyarakat, jangan lupa untuk memperlakukan masyarakat dengan humanis, ramah, sopan, mengingatkan dengan baik, mengarahkan dengan santun sehingga tidak menimbulkan keresahan,” pesan kapolres Mojokerto. (dan)