Neo-Demokrasi
Headline Hukum dan kriminal

361 Napi di Jatim Peroleh Remisi Khusus Natal

Pemberian remisi Natal kepada salah satu narapidana.

Sidoarjo, NEODEMOKRASI.COM – Sebanyak 361 narapidana beragama Kristen-Katolik di Jawa Timur mendapatkan remisi khusus Natal 2022. Padahal sebelumnya, narapidana yang diusulkan untuk mendapatkan remisi dalam rangka peringatan Hari Raya Natal itu hanya 334 orang saja.

“Selisih antara yang diusulkan sebelumnya dengan realisasi dikarenakan proses pemberian remisi ini sudah berbasis elektronik. Sistem secara otomatis akan menambahkan narapidana yang memang sudah memenuhi syarat yang ada,” ujar Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jatim Teguh Wibowo usai memberikan SK remisi khusus Natal secara simbolis di Lapas I Surabaya, Minggi (25/12).

Lebih lanjut, Teguh menguraikan bahwa pada saat pengusulan data berdasarkan pada Sistem Database Pemasyarakatan per tanggal 2 Desember 2022 lalu. Namun, saat realisasi, pada 20 Desember lalu, Ditjen Pemasyarakatan membuka kembali portal usulan.

“Dengan data yang terbaru, banyak narapidana yang sudah memenuhi syarat dan secara administrasi lengkap. Kemudian ada perbaikan data narapidana untuk bisa segera diusulkan ulang,” jelas Teguh.

Remisi yang diberikan bervariasi. Karena sifatnya khusus, paling singkat 15 hari, dan paling lama dua bulan. “Ada yang dapat remisi khusus sebagian, ada juga  5 orang yang bisa langsung bebas,” ujarnya.

Teguh menjelaskan bahwa mayoritas penerima remisi adalah dari narapidana yang terjerat kasus narkoba. Sebanyak 162 orang narapidana kasus narkotika mendapatkan remisi khusus sebagian. “Sesuai amanat UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, remisi diberikan kepada seluruh warga binaan tanpa diskriminasi,” terangnya.

Selain itu, dengan pemberian remisi ini, negara juga bisa berhemat dari biaya bahan makanan. Jika dihitung berdasarkan perkalian antara jumlah narapidana yang mendapatkan remisi, lama remisi dan satuan biaya pengadaan bahan makanan untuk Provinsi Jawa Timur sebesar Rp20.000, maka negara akan berhemat ratusan juta rupiah. “Total yang dihemat dari pengadaan bahan makanan adalah Rp.214.200.000,” jelas Teguh.

Dalam upacara pemberian remisi khusus Natal, pria Asal Jakarta itu membacakan amanat Menkumham Yasonna H Laoly. Sambutan tersebut berisikan tentang tema Natal tahun 2022 ini adalah Pulanglah Mereka ke Negeri-Nya melalui Jalan Lain.” Yang dikutib dari Ayat Alkitab Matius 2 : 12.

“Makna Jalan lain dalam kalimat tersebut memiliki arti sebagai jalan baru yang perlu ditempuh umat manusia. Meskipun jalan baru belum tentu lebih mudah dan justru sering kali penuh hambatan. Tapi jalan tersebut adalah petunjuk Tuhan,” ujar Teguh.

Teguh menegaskan bahwa pemberian remisi kepada WBP adalah salah satu indikator pelaksanaan pembinaan di dalam lapas atau rutan.  “Remisi juga merupakan salah satu unsur pemenuhan hak bagi warga binaan pemasyarakatan yang dilindungi dan ditetapkan oleh undang-undang,” tegasnya.

Dalam penutup sambutannya, kadivpas berharap, dengan didapatkan remisi, semoga menjadi pemicu untuk tetap bersikap dan berperilaku baik serta senantiasa mentaati tata tertib.

“Tidak hanya berhenti di situ. Perubahan sikap dan perilaku menuju warga negara yang baik dan taat hukum harus tetap dicerminkan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara setelah bebas dan kembali ke masyarakat nantinya,” pungkas Teguh.(dan)

Related posts

Mayat Diduga Pelaku Pencurian Ditemukan Terapung di Sungai

Rizki

Kapolresta Ajak Wartawan Jalan Sehat dan Bangkitkan UMKM

Rizki

Elektabilitas Adam Rusydi dan Golkar di Sidoarjo Meningkat

Rizki