Terdakwa TPPU Ajukan Eksepsi di PN Sidoarjo
Sidoarjo, NEODEMOKRASI.COM – Roesdiyanto (49), terdakwa perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) mengajukan keberatan (eksepsi) atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sidoarjo. “Kami ajukan eksepsi...
