Neo-Demokrasi
Headline Hukum dan kriminal

Penyebab Tewasnya 3 Pemain Band Masih Gelap

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono.

Surabaya, NEODEMOKRASI.COM – Pasca pemeriksaan terhadap 11 saksi atas tewasnya 3 musisi band setelah pesta minuman keras (miras) di Cruz Bar Vasa Hotel, Satreskrim Polrestabes Surabaya masih mendalami penyebab utama korban (peminum) tewas.

Pemeriksaan 11 saksi tersebut diungkapkan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono. “Kami telah melalukan pemeriksaan kepeda 11 saksi pada Selasa (26/12) kemarin. Saksi antara lain keluarga korban, rekan band, maupun management Cruz Bar,” ujarnya, Selasa (2/1).

Selain memeriksa saksi saksi yang ada, Satreskrim Polrestabes Surabaya juga berkoordinasi dengan Labfor Polda Jatim untuk meneliti beberapa sampel. Sampel yang diperiksa mulai dari minuman sisa atau jenis minuman yang diminum, serta kondisi tubuh jenazah korban.

Pemeriksan forensic sudah berjalan selama 7 hari pasca kejadian 3 anggota band tewas, Harian Bangsa mencoba untuk menanyakan perkembangan terbaru dari pemeriksaan forensik.  Namun AKBP Hendro Sukmono masih belum bisa memberikan keterangan resmi.

Sedangkan dari pihak Kepala Instalasi Kedokteran Forensik RSUD dr Soetomo Dr. Abdul Azis secara terpisah  mengatakan, dari analisa terhadap tubuh korban ditemukan kandungan minuman keras dicampur alkohol jenis metanol.

Padahal kandungan metanol ini tergolong mempunyai risiko sangat besar. Bila kandungan metanol meski hanya 5 persen masuk ke dalam darah bisa menyebabkan kematian.

“Beberapa hal kandungan zat yang biasa dicampurkan terhadap minuman keras ada dua jenis, yaitu etanol dan metanol. Untuk metanol lebih berbahaya daripada etanol. Metanol itu seperti spirtus,” ucapnya saat ditemui di RSUD dr Soetomo, Jumat (29/12) lalu.

Meski indikasi dalam 3 tubuh korban ada kandungan zat methanol, namun pihak Forensik RSUD Dr. Soetomo masih melakukan pendalaman lagi.  Abdul Aziz mengaku semua pemeriksaan secara cermat dan kehati-hatian. Agar hasil yang keluar akurat.

“Dari pemeriksaan kepada tubuh korban beberapa bidang terlibat, yaitu ahli toksikologi dan Tim Labfor Polda Jatim. Semua tim ahli medis itu bertugas mulai dari mengotopsi jenazah, memeriksa sisa-sisa minuman keras, serta rekam medis tiga korban,” tutup Abdul Azis.

Terkait bantuan penertiban (bantib) yang akan dilakukan oleh Pemkot  Surabaya terhadap Cruz Lounge Vasa Hotel, Kasatpol PP Surabaya M. Fikser mengatakan,  belum ada ranah ke sana. “Pihak kepolisian masih menunggu hasil uji forensik. Nantinya apa akan ada bantib penyegelan atau penutupan sementara, belum tahu,” ujar M. Fikser.

  1. Fikser juga mengatakan bahwa izin penjualan minuman beralkohol (MB) sudah dikantongi. “Kalau IzIn lengkap, namun yang melanggar, yaitu menjual minuman dengan cara oplos atau mix. Ini yang tidak disahkan dalam peraturan daerah (Perda). Penindakannya kita tunggu petunjuk dari polisi,” tutup M. Fikser. (dan)

 

Related posts

347 Bhabinkamtibmas Dapat Pelatihan Aplikasi Silacak

Rizki

Bank Jatim Memperkenalkan Layanan Digital JConnect

Rizki

Brimob Punya Lapangan Tembak Baru

Rizki