Neo-Demokrasi
Headline Hukum dan kriminal

Penganiaya Kades Dievakuasi ke RSJ

Jamis Teguh (tengah) coba dirayu petugas untuk dibawa ke RSJ.

Jombang, NEODEMOKRASI.COM – Kades Catakgayam, Kecamatan Mojowarno, Jombang, Sugeng Samsuri dianiaya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Kini pelaku sudah dievakuasi ke rumah sakit jiwa (RSJ).

Proses evakuasi pelaku berjalan mulus tanpa ada perlawanan. Pelaku Jamis Teguh (50) dijemput di rumahnya di Desa Catakgayam sekitar pukul 14.00 WIB. Penjemputan Jamis melibatkan polisi dan tiga pilar desa setempat.

“Kami pakai strategi merayu. Kami pertemukan dengan Kades Catakgayam, kami mediasi di polsek,” kata Kapolsek Mojowarno AKP Yogas kepada wartawan, Kamis (2/9).

Setelah mediasi, lanjut Yogas, Jamis dibawa ke RSJ Dr Radjiman Wediodiningrat di Lawang, Malang sekitar pukul 14.30 WIB. Pria dengan gangguan jiwa itu diantar 3 anggota Polsek Mojowarno dan 3 nakes Puskesmas Selorejo menggunakan ambulan.

Menurut Yogas, Jamis harus menjalani perawatan agar kejadian serupa tidak terulang. “Kami minta bantuan 10 anggota Sabhara Polres Jombang untuk antisipasi kalau dia melawan. Namun, tidak ada perlawanan, dia nurut saat dimasukkan ambulan,” terangnya.

Jamis baru dua kali ini dibawa ke RSJ untuk menjalani perawatan. Pria bertubuh tambun ini pertama kali dievakuasi ke RSJ pada 2018 setelah merusak kaca kantor Desa Catakgayam.

Orang dengan gangguan jiwa itu menendang dan memukul Kades Catakgayam Sugeng Samsuri hingga korban tersungkur pada Selasa (31/8) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, Sugeng berlatih paduan suara di gedung serbaguna di area kantornya. Beruntung korban tidak menderita luka serius.(dan)

Related posts

Ada Bus Gerai Vaksinasi Mobile Presisi di Polresta Sidoarjo

Rizki

Ambrosia Klinik & Estetik Buka Cabang Pertama di Sidoarjo

Rizki

Begal Motor Sadis di Sidoarjo Bacok Tiga Korbannya

Rizki