Neo-Demokrasi
Ekbis Headline

Penerimaan Pajak DJP Jatim I Capai Rp 44 Triliun

Kepala Kanwil DJP Jatim I John Hutagaol.

Surabaya, NEODEMOKRASI.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I mencatatkan hasil penerimaan pajak hingga 30 Desember 2021 mencapai Rp 44,45 triliun. Hal ini seiring dengan peningkatan kepatuhan wajib pajak (WP).

Kepala Kanwil DJP Jatim I John Hutagaol mengatakan, tercapainya penerimaan pajak yang sesuai dengan target 100 persen itu merupakan hasil dari sinergi WP dengan para pegawai kantor pajak di Kota Surabaya. “Selain adanya sinergi, tercapainya target penerimaan pajak ini juga menunjukkan bahwa perekonomian di Kota Surabaya telah mengalami recovery,” katanya, Kamis (30/12).

John menjelaskan bahwa terdapat tiga Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Surabaya yang berhasil memenuhi target penerimaan, yakni KPP Pratama Surabaya Gubeng mencapai 103,14 persen, lalu KPP Madya Surabaya 103,56 persen, dan KPP Madya Dua Surabaya mencapai 103,27 persen.

Adapun dari capaian penerimaan pajak tersebut didominasi oleh Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPnBM sebesar Rp 26 triliun, disusul PPh Rp 19,7 triliun, dan pajak lainnya sebesar Rp 213 miliar. Sementara 5 sektor lainnya yang berkontribusi terhadap capaian pajak adalah sektor industri pengolahan, perdagangan besar dan eceran, serta reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor, transportasi dan pergudangan, serta jasa keuangan dan asuransi.

John menambahkan, penerimaan pajak tahun ini juga diiringi dengan peningkatan kepatuhan formal penyampaian SPT Tahunan PPh Tahun 2020 yang disampaikan pada 2021. “Tingkat kepatuhannya mengalami peningkatan lebih dari 12 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Jadi sudah ada sebanyak 333.830 WP telah menyampaikan SPT Tahunan PPh 2020 sampai 2021,” imbuhnya.(dan)

 

Related posts

Target Sukseskan Program GN Lingkaran, Bank Jatim Sinergi Dengan BPJS Ketenagakerjaan

neodemokrasi

Pemkab Mojokerto MoU dengan Universitas Surabaya

Rizki

Forkopimda Sidoarjo Cek Penyekatan Mudik

Rizki