
Surabaya, NEODEMOKRASI.COM – Pelaku pencurian motor di Jalan Jojoran III, tepatnya di depan Warkop 40, akhirnya meninggal dunia, Minggu (2/11) siang. Pelaku tewas dalam perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim, Jalan A. Yani, Surabaya.
Pelaku yang viral terbakar saat diikat di tiang listrik, diketahui bernama Joshua Riki C, kelahiran 5 Januari 1999. Ia tercatata warga Jalan Gunungsari, Wonokromo, dengan kondisi luka bakar hampir 70 persen.
Seperti yang diberitakan, aksi curanmor milik warga Jalan Jojoran V, berhasil tertangkap tanggan oleh warga di Jalan Jojoran III, Kamis (30/10) lalu. Karena geram, warga mengikat Joshua Riki di tiang listik besi depan Warkop 40. Diduga warga melakukan main hakim sendiri hingga melakukan penyiraman bensin eceran yang tersimpan di botol kaca.
Tidak lama kemudian tubuh pelaku tersulut api dan terbakar. Dengan kondisi luka bakar tubuh awal yang dikira hanya 40 persen, termyata saat diperiksa oleh rumah sakit mencapai 70 persen.
Polsek Gubeng mencoba melarikan pelaku ke RS Bhayangkara untuk memprioritaskan pengobatan. Namun meski upaya pengobatan selama 4 hari berlangsung, ternyata pelaku tidak bisa tertolong. Josua Rici. C lantas dimakamkan hari itu juga di TPU Keputih blok BA 2567, Minggu (2/11) sore.
Kepala Cabang Pemakaman Ari, saat ditemui di kantor TPU Keputih membenarkan pelaku dimakamkan di tempatnya. “Benar ada jenazah yang dimakamkan di lahan baru TPU. Jenazah merupakan pasien kiriman dari RS Bhayangkara yang diurus pemakamannya oleh Kelurahan Mojo dan Polsek Gubeng,” ujarnya, Senin (3/11).
Pihak Polsek Gubeng masih belum bisa memberikan keterangan. Kapolsek Gubeng Kompol Eko Sudarmanto memberikan keterangan singkat, “Nanti akan kita berikan keterangan terkait pelaku yang tewas tersebut,” ujarnya, Senin (3/11).(dan)
