Neo-Demokrasi
Headline Hukum dan kriminal

Ngurus SIM di Sidoarjo, Tertipu Calo

Seorang pria menjadi korban penipuan pembuatan SIM. Ilustrasi

Sidoarjo, NEODEMOKRASI.COM – Seorang warga asal Tandes, Surabaya ditipu calo saat hendak mengurus SIM di Satpas Polresta Sidoarjo. Calo itu, disebut memiliki akses ke orang dalam di bagian Satpas Polresta Sidoarjo dan sanggup menguruskan SIM tanpa tes praktik dan komputer.

Dari informasi yang didapat, insiden itu berawal dari sebuah grup di media sosial yang bertuliskan pengurusan SIM C, A, B I, dan B II umum. Dalam grup itu ada oknum calo yang mengaku Didik, bisa menguruskan SIM tanpa harus mengikuti ujian.

Korban yang diketahui bernama Angga Dwi Setiawan warga asal Banjarsugihan, Tandes pun tertarik dengan postingan itu. Alhasil dia kemudian berkenalan dan membuat janji temu di sekitar area Waru, Sidoarjo.

Dari pertemuan itu, korban akhirnya percaya dan sepakat untuk membayar uang senilai Rp 3,2 juta agar dibuatkan SIM B II umum tanpa harus ikut ujian. Usai dibayar, korban pun diajak oleh terduga pelaku ke Satpas Polresta Sidoarjo.

Setibanya di Satpas, Angga dipertemukan dengan salah seorang petugas satpas. Hal itu membuktikan kebenaran bahwa calo itu memang punya akses ke instansi Satpas Polresta Sidoarjo. Tak lama kemudian dia dipanggil untuk langsung foto tanpa ikut ujian praktik ataupun komputer.

Jeda sehari, tepatnya pada tanggal 16 September 2022, Angga kembali bertemu dengan Didik untuk mengambil SIM yang dijanjikan. Sayangnya, dalam pertemuan itu, Angga tidak mendapatkan SIM B II umum yang dijanjikan, pelaku malah memberinya SIM A.

Saat ditanya perihal kesepakatan awal, pelaku memintanya untuk kembali lagi esoknya dengan alasan cetak SIM-nya ada kesalahan. Esoknya, Angga kembali menemui pelaku dan memperoleh SIM B II yang dijanjikan.

Ada sedikit kejanggalan, Angga mencoba untuk mengecek nomor SIM-nya ke aplikasi digital Korlantas Polri. Lucunya, nomor SIM yang diterimanya itu justru terdaftar sebagai SIM A meskipun tulisannya tertera B II Umum. Akibatnya, Angga pun kemudian melaporkan insiden itu ke Polresta Sidoarjo.

Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono saat dikonfirmasi mengenai kebenaran informasi itu tidak menampik kalau memang ada laporan tersebut. Saat ini, laporan itupun sudah dalam penanganan petugas.

Novi juga mengatakan, laporan itu masuk dalam kategori penipuan dan atau membuat surat palsu dan atau pemalsuan surat yang dilakukan di dalam akta otentik. “Iya memang benar sudah ada laporannya (untuk insiden penipuan pembuatan SIM oleh calo di Satpas Polresta Sidoarjo),” jawabnya singkat. (dan)

Related posts

Sopir Jadi Kurir Sabu 1,6 Kg dan 395 Ribu Pil Koplo

Rizki

Usai Disidak, Rutan Perempuan Dinyatakan Bersih dari HP dan Narkoba

Rizki

Motor Tabrak Motor, Satu Pengendara Tewas

Rizki