Pasuruan, NEODEMOKRASI.COM – Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Daerah Pemilihan (Dapil) III (Kabupaten Pasuruan dan Probolinggo) Muzammil Syafi’i telah menuntaskan tugasnya di enam titik lokasi.
Lokasi terakhir dilaksanakan pada Sabtu dan Minggu (19-20 /9) di Kelurahan Karang Ketug, Kecamatan Gadingrejo, dan Kelurahan Bakalan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan.
Dalam kesempatan tersebut Muzammil Syafi’i menekankan pentingnya program edukasi masyarakat tentang bahaya Covid-19 yang saat ini makin menghawatirkan. Ia juga mengajak semua masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Yakni, menggunakan masker, sering mencuci tangan dengan sabun atau dengan hand sanitizer, dan menjaga jarak aman dengan orang lain.
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Jatim ini juga mengingatkan bahwa Covid-19 tidak hanya menyerang orang tua yang mempunyai penyakit bawaan, tapi sudah banyak anak muda yang terpapar dan jadi korban.
Gubernur telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 53 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19. Dalam aturan tersebut ada sanksi administratif sebesar Rp 250 ribu bagi yang melanggar ketentuan tersebut. Untuk itu, dia berharap masyarakat mematuhi protokol kesehatan agar semua selamat dari wabah Covid-19.
Di Kelurahan Karangketug, Gadingrejo, Pasuruan, Muzammil Syafi’i menerima keluhan masyarakat. Hal ini terkait bau menyengat dari limbah pengolahan dan penyamakan kulit hewan dari Pabrik Kulit Gajah di Kraton Pasuruan, yang belum terkelola dengan baik.
Menanggapi ini, Muzzamil berjanji untuk memediasi pertemuan dengan instansi terkait. Ia juga menyerahkan bantuan bibit ikan nila 5 ribu ekor dan biaya pakan sebagai upaya meningkatkan gizi masyarakat(nor/dan)