
Surabaya, NEODEMOKRASI.COM – Sejumlah barang, mulai minuman keras, kosmetik, garmen, hingga motor ilegal, ditahan di Pelabuhan Teluk Lamong, Surabaya. Barang yang diamankan sekarang masih berada di gudang penampungan barang impor sementara.
Informasi yang didapat, pihak pemilik kosmetik, minuman keras, hingga motor gede belum melakukan proses kepemilikan hingga Rabu (8/4) sekitar pukul 18.45 WIB.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya Navy Zawariq buka suara terkait hal tersebut. Ia membenarkan terkait adanya sejumlah barang yang diduga ilegal dan masih tersimpan di gudang penampungan barang impor sementara Pelabuhan Teluk Lamong.
Belum diketahui secara pasti siapa pemilik dari barang yang diketahui berpotensi ilegal tersebut dan berapa jumlah pasti secara keseluruhan. “Benar, posisinya masih di Teluk Lamong. Sementara belum diproses sama pemiliknya,” ujar Navy Rabu (8/4).
Namun, Navy membantah terkait adanya motor gede yang diimpor. Ia memastikan hanya sparepart motor. “Kalau itu (moge) tidak ada, yang ada hanya sparepart motor,” ujarnya.
Terkait adanya miras, kosmetik, hingga garmen yang diduga ilegal, Navy membenarkannya. Menurutnya, masih dalam proses penyelidikan. “Miras, kosmetik, sparepart motor, sama garmen,” tambahnya.
Navy menerangkan saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Termasuk melakukan inventarisir data dan kelengkapan dokumen sejumlah barang yang diduga ilegal itu. “Kondisinya itu kan didapat dari pemeriksaan impor umum. Saya belum bisa ngasih data lengkapnya karena proses pemeriksaan belum selesai. Sekarang sedang dalam proses penanganan sehingga jumlah hitungan detailnya saya pun belum tahu sampai sekarang,” tutup Navy.(dan)
