Nganjuk, NEODEMOKRASI.COM – Kecelakaan antara pikap nopol AG 8825 VJ dengan sepeda motor Mega Pro nopol N 6375 QY terjadi di Jalan Raya Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, Senin (18/10).
Kanit Laka Satlantas Polres Nganjuk Iptu Sugino menjelaskan, awalnya pikap yang dikemudikan Sulahudin (41) warga Desa-Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk berjalan dari arah Utara ke Selatan dengan kecepatan sedang.
Mendekati lokasi kejadian, pikap tersebut mendahului kendaraan tidak dikenal sehingga berjalan terlalu ke kanan. Di waktu yang bersamaan, melintas sepeda motor Mega Pro yang dikendarai Moh Surip (42) warga Desa Kepanjen, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk. Motor ini berjalan dari arah berlawanan, yaitu Selatan ke Utara dengan kecepatan sedang.
“Karena jarak terlalu dekat tidak bisa menghindar, maka terjadilah laka lantas,” kata Gino.
Mendapat laporan kecelakaan tersebut, petugas Unit Laka Satlantas Polres Nganjuk mendatangi lokasi kejadian. Selanjutnya petugas membawa korban, yaitu Muh Surip ke rumah sakit karena terluka. “Korban mengalami luka lecet di muka dan kepala sebelah kiri,” tandas Gino.(dan)