Neo-Demokrasi
Hukum dan kriminal

Kepergok Rusak Gembok Kos, Nyaris Dimassa

Ali Wafa yang meringkuk di sel tahanan Polsek Krian.

Sidoarjo, NEODEMOKRASI.COM –  Ali Wafa (34) berhasil dibekuk polisi usai ditangkap warga saat hendak mencuri di sebuah kos kawasan Ngingas Barat,Kecamatan Krian, Sidoarjo.

Aksi percobaan pencurian dengan pemberatan yang dilakukan warga Desa Ragejem, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, itu terjadi Jumat (3/7) lalu.

“Kejadiannya Jumat kemarin,” kata Kapolsek Krian Kompol M. Kholil, Senin (6/7).

Waktu itu, sekitar pukul 00.05 WIB, pelaku datang ke lokasi dan merusak kunci gembok menggunakan kunci T. “Gemboknya sudah terbuka,” terangnya.

Apesnya, saat membuka gerbang dan hendak masuk ke kos, pelaku dipergoki oleh pemilik kos. Sontak membuat pemilik kos meneriaki pelaku. Pelaku pun kabur dan dikejar oleh pemilik kos beserta warga sekitar. ” Pelaku berhasil ditangkap di simpang empat RPH Krian,” terangnya.

Beruntung petugas segera tiba di lokasi, sehingga pelaku langsung diamankan dan dibawa kePolsek Krian beserta barang buktinya. “Kunci T dan gembok warna putih juga kami amankan,” pungkasnya.(dan)

Related posts

Pemotor Tewas Usai Tabrak Bagian Belakang Truk

Rizki

Pemkab Mojokerto Beri Santunan Keluarga Muhammad Afiansyah

neodemokrasi

Gelar Operasi Gabungan Persempit Ruang Gerak Teroris

Rizki