Neo-Demokrasi
Headline Hukum dan kriminal

Jual Vape tanpa Cukai, Tempat Usaha Ini Digerebek

KPPBC TMP B Sidoarjo menggelar temuan vape tanpa cukai.

Sidoarjo, NEODEMOKRASI.COM – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B) Sidoarjo melakukan  pengungkapan tempat produksi dan penyimpanan barang kena cukai (BKC), berupa produksi cairan vape atau hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) secara ilegal senilai Rp 500 juta.

Kepala KPPBC TMP B Sidoarjo Pantjoro Agung mengatakan, penggerebekan dilakukan di tempat milik tersangka IS (29) warga Surabaya. Petugas menyita sebanyak 14.338 botol HPTL berbagai ukuran sudah dikemas dengan tanpa dilekati pita cukai.

“Perkiraan total nilai barang hasil produksi dan siap edar, senilai Rp 559.590.516 dengan total perkiraan kerugian negara Rp 318.966.594,” kata Pantjoro di kantornya, Selasa (2/11).

Pantjoro menjelaskan, kasus ini berhasil diungkap setelah melakukan penyelidikan terkait promosi dan belanja online pada akun pelaku. Dari penelusuran, pihaknya mencoba melakukan transaksi online dengan pelaku. Seiring waktu berjalan, KPPBC TMP B Sidoarjo selain transaksi juga bekerja sama dengan kurir.

“Dari penyelidikan dan keterangan yang kami dapatkan, akhirnya identitas pelaku, tempat produksi, dan gudang penyimpanan produk vape ilegal itu sudah dikantongi dan berhasil kami gerebek,” jelas Pantjoro.

Ia menambahkan dalam penyidikan, pelaku memproduksi vape/HPTL dengan menggunakan bahan campuran cairan kimia, nikotin dan lainnya tanpa dilandasi hasil uji lab. Cara mencampurnya berdasarkan asumsi perkiraan ukuran. Komposisi bahan vape tersebut asal-asalan. Pelaku mengaku bisa meracik semua bahan untuk vape dari hasil melihat dari Youtube.

“Dalam kasus ini, IS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan penyidikannya sudah berstatus P-21 berdasarkan Surat Kejaksaan Negeri Surabaya nomor B-3221/M.5.10/Fd.2.2/10/2021 tanggal 08 Oktober 2021. Pasal yang disangkakan antara lain pasal 50 dan/atau 54 Undang-Undang Cukai,” tandas Pantjoro.

Sementara itu IS mengaku pekerjaan yang digelutinya ini sudah berjalan 2 tahun lebih. Setiap hari bisa menjual dan meraup keuntungan dari transaski online sebesar Rp 400-500 ribu.  “Keuntungan sebulan bersih bisa sampai sebesar Rp 20 juta dan kadang lebih,” tandas IS.(dan)

Related posts

Lazada Wujudkan Gerakan Akar Digital Indonesia di Jatim

Rizki

50 Perusahaan di Sidoarjo Diminta Fasilitasi Magang

Rizki

WTO Harus Jadi Bagian Solusi Berbagai Krisis Global

Rizki