Neo-Demokrasi
Headline Hukum dan kriminal

Hampir Setahun Berkas Kasus Pengeroyokan Belum Tuntas

Kasus pengeroyokan yang ditangani Polresta Sidoarjo belum usai. Ilustrasi

Sidoarjo, NEODEMOKRASI.COM – Hampir setahun berlalu, pelimpahan kasus pengeroyokan pada lima orang santri di Ponpes Manbaul Hikam, Tanggulangin, dari Polresta Sidoarjo ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo cenderung jalan di tempat.

Bagaimana tidak? Hingga saat ini proses pelimpahan tersebut masih bertahan di tahapan P-19. Polresta Sidoarjo hingga saat ini masih belum melakukan pelimpahan para tersangka ke kejaksaan negeri lantaran masih harus melengkapi berkas P-19 itu.

“Tahapannya masih P-19 terakhir Mas. Belum P-21. Jadi berkas sudah diperiksa jaksa dan dikembalikan untuk dilengkapi lagi berkasnya ke penyidik di polres,” kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sidoarjo Aditya Rakatama saat dikonfirmasi, Jumat (9/9).

Lebih jauh, Raka mengatakan, pihak kejaksaan hingga saat ini juga masih menunggu perihal kelanjutan proses berkas perkara itu. “Nanti kalau sudah ada informasi lagi saya kabari. Sementara ini masih P-19,” ujarnya.

Sebagai informasi, pada 11 Oktober 2021 lalu, puluhan santri disebut telah melakukan pengeroyokan terhadap empat santri di Ponpes Manbaul Hikam Tanggulangin. Kelima orang santri yang jadi korban itu adalah MZA (15), F (15 ) AN (14), KS (15), dan RD (15).

Pengeroyokan itu dipicu lantaran para korban tersebut diduga telah mencuri uang salah seorang santri senior di pondok tersebut. Hal ini kemudian memantik emosi dan akhirnya terjadi pengeroyokan oleh tersangka berinisial AB bersama teman-temannya pada ke lima korban itu.

Mirisnya, salah satu korban pengeroyokan yang berinisial MZA harus mengembuskan nafas terakhirnya setelah sempat dirawat di RSUD Sidoarjo. Sementara untuk korban lainnya dilaporkan mengalami sejumlah luka di tubuh.(dan)

Related posts

Wali Kota Mojokerto Raih Penghargaan Pembangunan Daerah Terbaik

Rizki

PGN Berkomitmen Salurkan Gas kepada PT Aroma Kopi

Rizki

Expo Dubai Percepat Kebangkitan Ekonomi Indonesia

Rizki