Neo-Demokrasi
Politik Pemerintahan

DR Rasiyo : ‘Wacara Guru PPPK Jadi PNS Adalah Sebagai Peningkatan Status Ideal Bagi Guru Terserbut”

Dr Rasiyo, anggota Komisi E, DPRD Jatim

Surabaya.NEO DEMOKRASI.COM— Status kepegawaian guru PPPK dipadtikan akan mengalami perkembnagan positif setelah pemerintah dan DPR RI sepakat memberikan kesempatan bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu untuk beralih status menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Meakipun prosedur yang harus ditempuh akan melalui seleksi CPNS yang rencananya dimulai pada awal tahun 2027. Wacana dan kebijakan penataan status guru ASN ini sekaligus menjadi peuang akan adanya peningkatanbkesejahteraab bagi para guru PPPK yang sudah bertahun tahun mengabdi da mendidik anak anak bangsa.

Seperti diketahui sebanyjak 955.245 guru berstatus PPPK penuh waktu akan berpeluang untuk menjadi PNS. Semebtara sebanyjak 231.246 guru PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu terlebih dahulu tanpa melalui tes.
Mekanisme Seleksi: Peralihan dari PPPK penuh waktu menjadi PNS tetap wajib melalui tahapan seleksi atau tes CPNS yang dijadwalkan mulai dibuka pada awal 2027.
Perubahan Status Kepegawaian: Status guru ASN yang sebelumnya berada di bawah pemerintah daerah rencananya akan dialihkan menjadi Pegawai ASN Pusat.

Pemerintah juga sudah mempersiapkan anggaran sebesar 200 T untuk gaji para guru ini, sehingga tidak lagi menjadi beban daerah. Kesiapan Anggaran: Pemerintah (melalui Kementerian Keuangan) memastikan kebijakan ini telah disimulasi agar tidak mengganggu keberlanjutan fiskal negara pada 2027.

Masalah yang timbul adalah ketika diberlakukan proses seleksi melalui tes tentu akan menyulistkan bagi guru guru PPPK yang mayoritas sudah berumur kisaran 50 tahun ke atas. Artinya polroses seleksi ini nantinya akan menyulistkan mereka jia dibanding guru PPPK yang Masih muda dan fresh graduate.

‘ Tentunya ada mekanisme beda yang akan diberlakukan pemerintah. Artinya seleksi tidak hanya mengacu kemampuan kinerja dan penguasaan materi pembelajaran tetapi ada bobot lain, misalkan pengalaman dan tahun masa kerja.” kata DR Rasiyo, anggota Komisi E DPRD Jatim..

Lebih jauh disampaikannya bahwa ada tahapan pemberlakuan tes sehingga pelaksaan seleksi tetap fair bagi para guru yang sudah cukup lama mengapdi di pekerjaannya.

” Ya soal kemampuan jika dibanding dengan yang muda mungkin kurang tetapi para guru guru PPPK senior ini kan juga punya pengalaman lebih matang dan masa kerja yang sudah cukup lama, yang bisa bernilai keunggulan lain bagi mereka ‘ tambah politisi Demokrat ini.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa meskipun pemerintah tidak menyebutkan soal bobot dan masa kerja itu.  Jadi tesnya itu nanti berlaku umum.   Pasti tidak disampaikan, tapi nanti pasti  akan dipertimbangkan.

Wacana peningkatan status guru PPPK menjadi PNS merupakan angin segar yang positif bagi kita semua. Pihaknya berharap agar upaya ini bisa direalisasikan pemerintah dengan proses seleksi yang fair sehingga hasilnya bisa diteeima dengan baik.(Nora)

Related posts

Timsel KPU Jatim Buka Pendaftaran Calon Anggota KPU Provinsi Jawa Timur periode 2024-2029

neodemokrasi

Eri Cahyadi Kenalkan MenPAN-RB Konsep ASN Kerja di Balai RW

Rizki

Jatim Masih Punya PR Jumlah Angka Kemiskinan dan IPM yang Rendah

neodemokrasi