Neo-Demokrasi
Politik Pemerintahan

Dr Rasiyo : ” Pilih Anggota Dewan  yang Ngerti, yang Bisa Diajak Bicara, Jangan Asal Pilih”

Politisi Demokrat DPRD Jatim, Dr Rasiyo

Surabaya. NEO DEMOKRASI. COM.

Insiden munculnya gugatan  ke MK dari sejumlah mahasiswa terkait  regulasi pemberhentian anggota DPR memunculkan beragam pandangan baik dari pihak anggota dewan maupun masyarakat umum. Inti gugatan mereka meminta usulan pemberhentian anggota dewan tidak hanya dipegang oleh partai politik, tapi juga setiap konstituen di daerah asal sang anggota DPR.

” Kalau gugatan itu kan hak warga negara. Silahkan saja gugat. Kemudian kalau yang dipermasalahkan itu anggota DPRD, yang memilih anggota DPRD itu kan rakyat. Pada saat memilih itu, mestinya dia harus mengetahui betul-betul latar belakang yang dipilih. Jangan hanya dikasih duit, mohon maaf ya, 100 ribu. Rp100.000 itu kalau dibagi 5 tahun, jadi pertahunannya ya, hanya Rp20.000, kan sangat rugi sekali, sehingga hasilnya seperti ini. ” kata Dr Rasiyo, politisi Demokrat.

Dijelaskannya lebih jauh bahwa keputusan  terhadap gugatan tersebut nantinya adalah dalam wewenang MK yang akan memutuskan.

“Mestinya sebelum menggugat itu ya melakukan pendidikan politik kepada masyarakat pemilih dulu. Kalau memilih DPRD, memilih Bupati Wali Kota, memilih Gubernur dan sebagainya harus orang-orang yang benar-benar berkualitas. Bukan karena duit gitu ya. Setelah dipilih jadi yang memilihkan rakyat. Sekarang digugat, didemo. orang tu yang milih sendiri Tapi itu hak warga masyarakat. Tentu nanti keputusannya di MK.” kata anggota Komisi E DPRD Jatim ini.

Dijelaskannya lebih lanjut bahwa, kebanyakan kesalahan itu kan memang beberapa aspirasi yang masuk itu tidak bisa direalisasikan sehingga terkesan  hanya janji-janji saja. Kalau kaitannya dengan pokir, dengan kegiatan itu ada ketentuan. Harus diusulkan melalui reses. Jadi nggak bisa peraturan Menteri Dalam Negeri itu harus bertahap diusulkan, reses dulu. Pada saat reses itu Dewan datang di lokasi masing-masing, kemudian dapil masing-masing, dia mengusulkan. Yang diusulkan apa? Dicatat oleh Dewan.

“Prosesnya itu, kalau dicatat itu, ya nggak semua usulan itu dipenuhi karena anggarannya kan terbatas. Apalagi anggaran sekarang ini dikurangi, ditarik ke pusat. Terus semuanya kan di pusat. Keuangan daerah itu semua kan di pusat. Makanya pendidikan politiknya dipahami dulu oleh rakyat jangan sampai kesannya usul tapi nggak dipenuhi, nggak semudah itu. Jadi usulan itu harus diusulkan direses, reses itu dibicarakan dalam misalnya pembangunan, kemudian dianggarkan. melalui pembahasan juga di fraksi-fraksi. Jadi tidak semudah itu terjadi “jelasnya.

Lebih lanjut disampaikanya bahwa ketentuannya kan masuk dulu di DPRD, kemudian di Banggar, kemudian apa sih reses dari masing-masing anggota Dewan. Kalau anggota Dewan misalkan 120, masing-masing mengusulkan 10 usulan, berarti 1.200 usulan. Anggarannya ada atau tidak, anggaran itu sudah diatur semuanya itu. Jadi seperti itu, kalau misalkan pemahamannya itu enggak dipahami oleh masyarakat juga percuma juga.

“Makanya kalau milih anggota dewan, ya pilihlah anggota dewan yang ngerti, yang bisa diajak bicara. Jangan hanya karena mohon maaf ya uang kemudian dicoblos. Setelah jadi, di demo. Setelah jadi, kemudian di ajukan ke MK. Kan lucu juga. Ya gugatan itu kan haknya warga masyarakat, tetapi yang menilai nanti kan Mahkamah Konstitusi. Tapi kalau sudah sampai gugatan itu berarti permasalahannya memang agak kronis  terkait  kepada anggota DPRD yang bersangkutan, “ pungkasnya.(nora)

Related posts

Menggali Talenta SDM Berkualitas Melalui Program Vokasi Sebagai Implementasi Kegiatan BKM

neodemokrasi

Wali Kota Eri Cahyadi Temukan Jukir tanpa Tanda Pengenal

Rizki

Harisandi Savari  S. Pt., S.T.: ” Fokus Kita Bagaimana  Menarik Minat Masyarakat Madura untuk Membangun Madura Sendiri”

neodemokrasi