Neo-Demokrasi
Headline Hukum dan kriminal Kesra

DPRD Kabupaten Mojokerto Desak Pemda Tutup Galian C Ilegal

Komisi I dan III saat sidak di salah satu tambang galian C.

Mojokerto, NEODEMOKRASI.COM – Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto Santoso mengemukakan, tak ada alasan bagi OPD terkait maupun pemerintah daerah untuk tidak segera menutup sejumlah tambang galian C yang diduga ilegal.

Menurut Santoso yang juga ketua DPD PAN, pihaknya telah menemukan aktivitas galian C yang diduga ilegal.  Hal ini merupakan hasil sidak Komisi I dan III yang didampingi ketua DPRD di beberapa titik lokasi galian C, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, jika dibiarkan kegiatan penambangan ilegal tersebut, akan dapat merusak lingkungan dan membahayakan permukiman warga setempat.”Diduga, ada beberapa aktivitas galian C yang tidak berizin atau illegal,” katanya, Senin (29/11).

Pihaknya telah melakukan sidak titik-titik aktivitas galian C. Hasilnya sangat memprihatinkan.  “Kami tidak mau lingkungan dan warga menjadi korban,” tegas Santoso.(dan)

 

Related posts

Pemerintah Alihkan 75,5 Persen Saham Semen Baturaja ke SIG

Rizki

Korban Pengeroyokan Damai dengan Ganti Rugi Rp 40 Juta

Rizki

Tiga Pengoplos Gas Diciduk, Juragan Kabur

Rizki