Neo-Demokrasi
Jatim

DLHK Sidoarjo Luncurkan Aplikasi Laporan Pencemaran Lingkungan

Kepala DLHK Sidoarjo Sigit Setyawan

Sidoarjo, NEODEMOKRASI.COM – Melihat ada pencemaran lingkungan atau ada sampah dibuang sembarangan, segera laporkan. Sekarang cara melapor lebih mudah karena Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo sudah memiliki sebuah aplikasi bernama e-Lingk.

Melalui aplikasi di Android ini, masyarakat bisa lebih cepat melaporkan kondisi lingkungannya. Seperti ketika melihat ada pencemaran lingkungan, ada yang buang sampah sembarangan di sungai atau buang sampah di tempat yang tidak sesuai, ada pohon tumbang atau perlu dikepras, lampu PJU (penerangan jalan umum) mati, taman yang rusak, bau menyengat, lampu hias rusak, dan sebagainya.

“Sistem dalam aplikasi itu juga kami rancang dengan sangat sederhana dan simple. Tinggal menulis apa yang hendak dilaporkan, kemudian menyertakan lokasi dengan map, dan memposting fotonya. Laporan akan langsung diterima tim kami di DLHK,” kata Kepala DLHK Sidoarjo Sigit Setyawan, Selasa (15/12).

Begitu laporan masuk ke dinas, tim akan menyampaikan aduan ke unit yang berwenang. Dan secepatnya merespon laporan itu dengan turun langsung ke lapangan.

“Setelah laporan selesai ditindaklanjuti, masyarakat atau pelapor akan langsung mendapat notifikasi melalui aplikasi tersebut,” lanjut Sigit.

Cara penggunaan aplikasi e-Lingk memang terbilang sangat mudah. Pertama tentu harus download di Playstore. Kemudian login dengan memasukkan nama, nomer telpon, dan NIK. Setelah masuk, pengguna bisa langsung memanfaatkannya.

Untuk pengaduan, pilih kotak paling atas bertulis Buat Pengaduan. Aplikasi akan langsung menyodorkan tiga kolom untuk diisi. Paling atas untuk menuliskan lokasinya, di bawahnya memasukkan map dengan cukup klik tombol berlogo map yang ada, lalu ada kolom untuk menuliskan deskripsi aduan. Misalnya ada pohon tumbang, ada sampah dibuang sembarangan, dan sebagainya.

Kolom bawahnya untuk upload foto. Bisa meng-upload dari galeri atau langsung memotres menggunakan fasilitas kamera. Lalu klik paling bawah untuk mengirim laporan.

“Kami sudah beberapa kali melakukan simulasi tentang pengaduan lewat aplikasi tersebut. Sangat mudah dan cepat. Demikian pula kami simulasikan untuk petugas kami, juga bisa lebih cepat dan efektif dalam merespon aduan,” urainya.

Menurut Sigit, Sidoarjo merupakan daerah yang memiliki banyak industri dan perumahan. Sehingga berdampak pada potensi tingginya terjadi pencemaran lingkungan.

DLHK bertugas untuk menampung semua keluahan masyarakat tentang pencemaran dan menindaklanjutinya. Namun, diakuinya, sering kali terlambat dalam menyikapi itu karena beberapa hal. Termasuk sulitnya mencari lokasi dan sebagainya.

Dari sana kemudian muncul ide untuk membuat aplikasi ini. Untuk memudahkan masyarakat dalam membuat aduan atau laporan, serta untuk memudahkan petugas dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.(dan)

 

 

Related posts

Aktivis Lingkungan Hidup Protes Reklamasi Pantai di Banyuwangi

Rizki

Perayaan Idul Fitri, Pemkab Mojokerto Ikuti Instruksi Pusat

neodemokrasi

Terima Usulan Pelatihan Produk UMKM yang Bisa Tembus Pasar Internasional

neodemokrasi