Neo-Demokrasi
Politik Pemerintahan

Buruh Tolak Tapera dan UU No 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

Yordan M. Batara-Goa, Anggota Komisi A, DPRD Provinsi Jatim

Surabaya.NEODEMOKRASI.COM. Sejumlah 300 ratus buruh yang menamakan dirinya gabungan dari Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (SP KEP SPSI) menggelar unjuk rasa  di depan kantor  gedung DPRD Jatim, kawasan Indrapura, pada Selasa (11/6/2024) .  Massa buruh ini sepakat menolak terhadap akan diberlakukannya pungutan/ potongan Tapera. Dan mengajukan tuntutanya menolak Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat).

Wakil dari massa buruh, yakni Andika Hendrawanto Ketua Bidang Hukum SP KEP SPSI Jawa Timur, mengatakan bahwa Tapera merupakan program pemerintah yang tidak rasional.  Dengan upah Minimum Kota (UMK) di Surabaya sebesar Rp4,7 juta dan menyesuaikan  dengan masa kerja dengan jumlah potongan sampai usia pensiun jumlah yang terkumpul belum cukup untuk direalisasikan untuk membeli rumah. Program Tapera juga dinilai membebani  pengusaha. Karena  nilai  0,5 persen dihitung untuk keseluruhan pekerja akan berakibat pengeluaran perusahaan yang cukup besar.

Selain menolak pemberlakuan UU Tapera, aksi buruh juga menolak UU No 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan bab jaminan hari tua dan jaminan pensiun. Alasannya, dana BPJS Ketenagakerjaan adalah murni dari sektor swasta dan pekerja tanpa adanya bantun subsidi.

Sementara  Yordan M. Batara-Goa, yang mengakonomodir  aksi demo mengatakan, bahwa  teman-teman dari serikat buruh ini, menunut  2 hal yakni menolak kebijakan pelaksanaan Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat serta Undang-Undang  pengembangan dan penguatan sektor keuangan khusus yang terkait dengan masalah keteragakerjaan.

“Teman-teman Serikat Buruh ini menilai tabungan perumahan rakyat ini nilainya tidak jelas,  dan manfaatnya diragukan, pelaksanaannya pun juga mereka sanksi bahwa itu bisa terlaksana bisa menguntungkan buruh. Dan dari skema-skema yang ditunjukkan mereka sangat tidak yakin bahwa itu memang berpihak pada buruh. Kalau Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan itu memang ada bagian-bagian yang terkait dengan masalah tenaga kerjaan yang menurut teman-teman juga merugikan kesejahteraan para buruh.” Ujar politisi PDIP yang menjadi anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur ini.

“ Tapera kan masih diberlakukan untuk PNS, sektor swasta baru nanti menyusul. Nah ini kan mau diberlakukan untuk sektor swasta dan karyawan mandiri. Ini yang teman-teman tolak, memang sementara ini ditangguhkan. Tetapi kalau ini sudah ditangguhkan berarti nanti kan juga akan tetap dilaksanakan. Sementara sampai saat ini, ya skemanya itu menurut mereka mustahil akan terwujud. Artinya itu dilaksanakan tetap membuat teman-teman tidak akan mampu untuk mendapat rumah bahkan sampai usia.” tambah pria yang berangkat dari Dapil 1 Jatim (Surabaya) ini.

Untuk itu pihaknya mengatakan  akan meneruskan apa yang menjadi tuntutan teman-teman ini ke pusat Jakarta.

“Artinya ini menjadi tuntutan rekan-rekan buruh di Jawa Timur. Tentu kami harus mengawal aspirasi ini dan meneruskannya ke Jakarta. Rencananya, sebelum tanggal 24 Juli, sesuai permintaan teman teman.  Kita fokus ke masalah perburuhan, masalah dua undang-undang ini yang tidak berpihak pada teman-teman buruh. Jadi kami menampung, terus kami akan meneruskannya. Karena memang  kewenangannya dari pusat, bukan dari provinsi. Ya tentu tidak boleh ada kebijakan baik berupa aturan perundang-undangan maupun kebijakan yang merugikan teman-teman buruh. Ya karena memang negara ini harus hadir buat buruh, negara ini harus mensejahterakan  rakyatnya dan salah satu pilar penting untuk perekonomian bangsa ini adalah para buruh,” tambahnya

Pihaknya juga berpesan, sejauh   pihaknya berupaya memperjuangkan tuntutan tersebut, ia   berharap teman-teman buruh tidak putus asa.  Tetap harus berjuang, memperjuangkan kesejahteraannya dan sebagai anggota DPRD akan berupaya sekuat tenaga untuk mewujudkan kesejahteraan para buruh ini.  Meski sekarang  pemerintah sudah menunda.  Namun akan segera ada pergantian pemerintahan . Jordan mengatakan belum tahu bagaimana kebijakan pemerintah yang baru  dan  juga belum bisa memprediksi.  Keluhan buruh terkait potongan itu nanti tidak akan menjadi rumah atau berat karena potongan yang sudah akan menambah beban kehidupan buruh.. Beberapa persen gaji buruh harus terkurangi sementara di sisi lain dampaknya juga tidak jelas akan menjadi seperti apa.. Akan  terrealisasi menjadi bentuk rumah atau tidaknya,  sangat diragukan.. (nora)

Related posts

Ikfina Pimpin Apel Perdana Pasca Covid-19

Rizki

Dewan Dukung DTSEN Online Diterapkan di Surabaya

Rizki

Realisasi Dana Abadi Pesantren Harus Dibarengi Program Pendampingan Administrasi

neodemokrasi