Neo-Demokrasi
Headline Hukum dan kriminal

Bapak Aniaya Anak gegara Kalah Main Game Online

Pelaku Rizal Firmansyah.

Sidoarjo, NEODEMOKRASI.COM – Rizal Firmansyah (24), asal Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo yang tega menganiaya anaknya, berhasil diringkus Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, pelaku berhasil diamankan Minggu (11/7) setelah polisi menerima laporan. “Setelah viral dan ada laporan, langsung kami tindak lanjuti,” katanya, Selasa (13/7).

Sejatinya, aksi kekerasan itu terjadi Selasa (29/6) lalu, dilakukan di rumahnya kawasan Tulangan. Awalnya saat pelaku pulang kerja, melihat rumah berantakan dan melihat anaknya belum mandi. Tersangka lantas mengajak korban untuk mandi namun tidak mau dan menangis.

Tersangka kemudian memanggil istrinya dan memarahinya. Kemarahan itu pun juga dilampiaskan terhadap anaknya. “Karena kesal dan emosi, tersangka ini melepas paksa baju anaknya lalu memukulnya,” ungkapnya.

Hasil pemeriksaan, pelaku ini tidak hanya melakukan kekerasan terhadap anaknya. Pada bulan Mei 2021, tersangka juga melakukan aksi kekerasan terhadap istrinya. Mereka sering cekcok mulut masalah ekonomi.

Kendati terimpit ekonomi, pelaku juga kerap bermain game online. Karena sering kalah saat bermain, tersangka sering marah-marah kepada istrinya. “Pemicunya kalah main game online dan meluapkan kekesalannya kepada keluarga,” terangnya.

Akibat perbuatannya, tersangka di jerat dengan pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU No. 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 3 tahun 6 bulan.(dan)

Related posts

Kapolresta Sidoarjo Beri Apresiasi Anggota dan Masyarakat

Rizki

Gerebek Sabung Ayam, Pejudinya Kabur

Rizki

Ruwah Desa Suko Legok Berlangsung Meriah

Rizki