
Sidoarjo.NEO DEMOKRASI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo, terus mendorong terus mendorong Pemkab Sidoarjo untuk memperkuat dan memperbanyak Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) . Yang bertujuan untuk semakin bertambahnya angka anak putus sekolah serta Angka Tidak Sekolah (ATS) di wilayah kabupaten Sidoarjo.]
Melalui Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk memperkuat Penguatan Jalur Pendidikan Nonformal. DPRD Sidoarjo juga menilai PKBM merupakan mitra strategis pemerintah yang efektif untuk menampung dan memberikan akses pendidikan kesetaraan bagi anak-anak yang terkendala biaya maupun faktor lainnya.
Komisi D juga menemukan i masih banyaknya persoalan anak putus sekolah dan mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sidoarjo melakukan pendataan yang lebih masif serta sinergi turun ke lapangan. Jajaran anggota legislatif bersama Pemkab Sidoarjo juga aktif merespons laporan warga terkait anak-anak yang terpaksa tidak melanjutkan sekolah karena keterbatasan ekonomi seperti kasus yang ada di Tulangan, Sawotratap dan Gedangan
Untuk mengatasinya, DPRD mendorong Pemkab Sidoarjo memperkuat peran Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebagai jalur pendidikan nonformal bagi masyarakat. Hal ini dimaksutkan bisa menjadi solusi persoalan bertambahnya angka anak tidak sekolah (ATS) dan anak putus sekolah (APS).
Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, Abdillah Nasih, mengatakan penanganan anak tidak sekolah membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pemerintah daerah tidak cukup hanya mengandalkan pendidikan formal, tetapi juga perlu memberikan perhatian terhadap lembaga pendidikan nonformal yang membantu masyarakat memperoleh akses pendidikan.
Lebih jauh ia menjelaskan, berdasarkan evaluasi dan rapat kerja bersama komisi-komisi DPRD, masih terdapat kesenjangan antara harapan lama sekolah dan rata-rata lama sekolah masyarakat Sidoarjo. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena sebagian anak menghadapi kendala melanjutkan pendidikan, mulai dari persoalan ekonomi hingga kewajiban merawat anggota keluarga yang sakit.
“Harapan kita ke depan adalah agar Pemkab juga aware kepada teman-teman di PKBM, merangkul bahwa tidak ada dikotomi antara pendidikan formal maupun nonformal. Sama dengan tidak ada dikotomi antara pendidikan negeri ataupun swasta. Karena tanggung jawabnya sama-sama, bisa mengurangi angka tidak sekolah sama angka putus sekolah,” ujarnya, Kamis (15/10).
Menurut Abdillah, PKBM memiliki peran strategis untuk membuka kembali kesempatan pendidikan bagi anak-anak yang telanjur putus sekolah. Melalui program kesetaraan Paket A, B, dan C, mereka dapat melanjutkan pendidikan sesuai jenjang yang dibutuhkan tanpa harus kembali menempuh jalur sekolah formal.
Keberadaan program kesetaraan juga dapat membantu masyarakat yang sudah bekerja, tetapi belum memiliki ijazah sesuai kebutuhan pendidikan maupun pekerjaan. Karena itu, dukungan terhadap PKBM diperlukan agar layanan pendidikan nonformal semakin mudah dijangkau oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Anak-anak yang sudah telanjur putus sekolah harus tetap mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan. PKBM bisa menjadi jalan bagi mereka untuk memperoleh pendidikan kesetaraan, sehingga tidak kehilangan kesempatan untuk meraih ijazah,” jelasnya.
Abdillah menilai pendidikan formal dan nonformal harus berjalan beriringan dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Keduanya memiliki tanggung jawab untuk memperluas kesempatan belajar, termasuk bagi masyarakat yang menghadapi keterbatasan akses terhadap pendidikan formal.
DPRD Sidoarjo pun mendorong Pemkab agar memperkuat sinergi dengan pengelola PKBM serta memberikan perhatian terhadap kebutuhan penyelenggaraan pendidikan kesetaraan. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung pemerataan akses pendidikan bagi anak-anak maupun masyarakat yang belum menyelesaikan jenjang pendidikannya.
“Harapannya, pemerintah daerah bisa semakin memperkuat sinergi dengan PKBM. Jangan sampai ada anak yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena terkendala kondisi ekonomi atau persoalan keluarga,” tegasnya.
Melalui penguatan PKBM dan program pendidikan kesetaraan, DPRD berharap semakin banyak anak di Sidoarjo yang dapat kembali mengakses pendidikan dan menyelesaikan jenjang belajar mereka. (n)
