
Surabaya, NEODEMOKRASI.COM– Kota Surabaya masuk sebagai kandidat kota-kabupaten percontohan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) tingkat nasional. Penilaian tersebut menjadi langkah penting menuju penetapan Kota Pahlawan sebagai daerah percontohan dalam penerapan lingkungan bebas asap rokok di Indonesia.
Sebagai bagian dari proses penilaian, Tim Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan peninjauan ke sejumlah lokasi percontohan KTR di Surabaya pada Rabu (20/5). Peninjauan itu dilakukan untuk melihat implementasi kawasan tanpa rokok di berbagai fasilitas publik sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.
Dalam kunjungan tersebut, tim penilai mendatangi sejumlah lokasi, di antaranya Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Surabaya, SMP Negeri 1 Surabaya, Gereja Kristen Abdiel Pacar (Gereja Gloria), Puskesmas Ketabang hingga Terminal Intermoda Joyoboyo. Penilaian dilakukan untuk memastikan penerapan KTR berjalan sesuai ketentuan pada berbagai tatanan kawasan.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, peninjauan dan penilaian di lapangan tersebut merupakan bagian dari proses pemilihan kabupaten-kota percontohan KTR di Indonesia.
“Jadi pada hari ini kami dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri memfasilitasi pemilihan untuk kabupaten-kota percontohan kawasan tanpa rokok,” ujar Siti Nadia usai peninjauan di Puskesmas Ketabang.
Ia menjelaskan, penilaian dilakukan pada tujuh area penerapan kawasan tanpa rokok, di antaranya sekolah, perkantoran, tempat ibadah, hingga fasilitas pelayanan kesehatan. Menurutnya, implementasi KTR di Surabaya sejauh ini menunjukkan hasil yang cukup baik karena kondisi di lapangan sesuai dengan paparan yang disampaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Nadia juga menilai Surabaya memiliki tantangan tersendiri dalam menerapkan kawasan tanpa rokok. Sebab, Jawa Timur dikenal sebagai salah satu provinsi dengan banyak perkebunan dan industri rokok. Namun, kondisi tersebut justru menjadi nilai tambah dalam proses penilaian KTR.
“Makanya teman-teman tadi pertama kali yang dilihat adalah tempat-tempat (pos) pengamanan ya. Karena biasanya di sana kita bisa mencium, kemudian mendapatkan puntung rokok. Tapi alhamdulillah dari kunjungan ini kita tidak temukan,” ungkapnya.
Berdasarkan data dashboard KTR Kemenkes di laman ktr.kemkes.go.id per 20 Mei 2026, Kota Surabaya menempati peringkat kedua nasional dalam tingkat kepatuhan penerapan KTR. Capaian tersebut menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian Surabaya sebagai kandidat daerah percontohan KTR nasional.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu menyatakan bahwa Pemkot Surabaya akan menindaklanjuti berbagai masukan dari tim penilai untuk meningkatkan penerapan KTR di berbagai tatanan kawasan.
“Pemerintah Kota Surabaya tentunya sesuai dengan masukan dari tim penilai, kami berupaya untuk bisa meningkatkan bersama-sama dengan Satgas Kawasan Tanpa Rokok untuk tatanan-tatanan yang mungkin nilainya masih bisa dinaikkan lagi,” ujar Yayuk, sapaan akrabnya.(dan)
