Neo-Demokrasi
Ekbis Headline

Pengusaha Nasional Ini Lirik Bisnis Tambang Bauksit

HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy, pengusaha nasional asal Situbondo.

Surabaya, NEODEMOKRASI.COM – Sejak tahun 2016 hingga 2022, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)  sudah mencabut lebih dari 8.000iIzin tambang. Pencabutan itu berlaku untuk seluruh jenis tambah, seperti Galian A, B, dan C.

Sejak Desember 2020 pemerintah pusat mengambil alih otoritas penerbitan konsesi tambang, Izin Usaha Pertambangan (IUP). Namun secara informal, seperti melakukan moratorium penerbitan IUP.

Pada Oktober 2025 Indonesia menerbitkan UU pertambangan baru. Yakni, UU Minerba No. 2 Tahun 2025. Terbitnya UU Pertambangan baru itu disambut positif pengusaha nasional asal Situbondo, HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy.

Pria yang akrab disapa Gus Lilur itu menyebut dalam UU Minerba No. 2 Tahun 2025 tersebut diatur juklak dan juknis penerbitan konsesi pertambangan Galian A dan B. Sementara otoritas penerbitan konsesi perizinan Galian C menjadi area pemerintah provinsi.

“Dengan terbitnya UU Minerba No. 2 Tahun 2025, giat pengajuan konsesi perizinan tambang kembali terbuka, Saya bisa kembali membumikan salah satu keahlian saya, yaitu Ahli Kapling Indonesia atau AKI,” tutur pengusaha tambang itu, Senin (22/12).

Gus Lilur melanjutkan, ia belum sepenuhnya sadar terjaga bahwa NKRI sudah menerbitkan UU Minerba No. 2 Tahun 2025 pada bulan Oktober 2025. Oleh karenanya bisa kembali mengajukan perizinan tambang.

Namun, ia sudah dilamar dua pihak untuk terlibat dalam kepemilikan konsesi tambang batubara dan bauksit. Tambang batubara di Kalimantan Timur dan di Kalimantan Utara. Sedangkan tambang bauksit di Kalimantan Barat dan di Kalimantan Tengah.

“Berhubung sudah memiliki ratusan perusahaan batubara yang bernaung di beberapa induk perusahaan, seperti Batara Grup, saya tidak perlu repot membuat induk perusahaan baru maupun anak perusahaan baru. Tinggal menata dan menjalankan saja,” tutur alumnus santri Denanyar, Jombang itu.

Tapi Gus Lilur mengaku menjadi sedikit repot dan perlu bergegas untuk membuat induk perusahaan dan puluhan anak perusahaan, ketika harus terjun, memiliki, menguasai dan menghegemoni tambang Bauksit.

Sebuah kebetulan pihak yang melamar dirinya untuk bermitra di tambang bauksit adalah pemilik smelter bauksit. Karena itu, langkahnya menjadi ringan. Sebab, tidak perlu mencari pasar, tidak perlu menyiapkan penambangan. Cukup menguasai tambang. Itu artinya AKI bisa membumi.

“Saya membuat beberapa nama dan memilih satu nama untuk induk perusahaan bauksit saya. Nama itu Kaisar Bauksit Nusantara disingkat Kabantara Grup. Semoga kehadiran Kabantara ini bisa berfaedah buat kemanusiaan di dunia,” pungkas founder dan owner Kabantara Grup tersebut.(dan)

 

 

Related posts

14 Mobil Dinas Pemkot Surabaya Dilelang Tahap Kedua

Rizki

Semen Indonesia Salurkan 33.000 Paket Sembako

Rizki

Capaian PTSL di Jatim Tembus 100 Persen

Rizki