
Surabaya, NEODEMOKRASI.COM – Pemkot Surabaya bersama Satgas Anti Premanisme terus memperkuat upaya menjaga keamanan dan kondusivitas Kota Pahlawan. Masyarakat juga diminta tidak takut melapor apabila menemukan aksi premanisme, intimidasi, maupun tindakan yang mengganggu rasa aman di lingkungan mereka.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya Tundjung Iswandaru mengatakan, masyarakat yang mengalami intimidasi, ancaman, maupun tindakan serupa tidak perlu ragu untuk segera melapor agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
“Satgas tentu akan terus berupaya melindungi masyarakat. Apabila ada masyarakat yang merasa diintimidasi, diancam, atau mengalami tindakan serupa, kami akan melakukan pendampingan,” kata Tundjung, Minggu (2/8).
Ia mengimbau masyarakat untuk segera melapor, baik kepada pihak kepolisian maupun Satgas Anti Premanisme, apabila menghadapi tindakan yang mengancam keamanan dan kenyamanan mereka.
Menurut Tundjung, keberadaan Satgas Anti Premanisme menjadi bagian dari upaya Pemkot Surabaya menjaga kondusivitas kota sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan pendampingan ketika menghadapi persoalan tersebut. “Jangan sampai persoalan yang dilakukan oleh oknum kemudian mencoreng nama lembaganya secara keseluruhan,” ujarnya.
Tundjung menegaskan, Pemkot Surabaya tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Salah satunya diterapkan dalam penanganan dugaan pengeroyokan terhadap pemilik ruko di kawasan Krukah, Kelurahan Ngagel, Surabaya.
Sementara itu, Bagus Indra mengapresiasi respons cepat Pemkot Surabaya melalui Satgas Anti Premanisme serta Polrestabes Surabaya dalam menangani persoalan yang dialaminya.
Bagus mengaku langsung mendapat respon setelah persoalan tersebut disampaikan. Dalam hitungan jam, tim Satgas Anti Premanisme datang ke lokasi ruko miliknya di kawasan Krukah. “Sangat cepat. Saya langsung dihubungi Pak Eri Cahyadi, kemudian selang beberapa jam tim Satgas Anti Premanisme langsung datang ke lokasi,” ujar Bagus.
Tim Satgas datang pada Jumat (24/7) malam. Kemudian, pada Sabtu (25/7) pagi, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi juga datang langsung untuk mengecek kondisi lokasi.
Bagus menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan Pemkot Surabaya. Menurutnya, sebagai warga dan korban, pendampingan tersebut membuat dirinya merasa mendapatkan perlindungan selama menjalani proses pelaporan.
Bagus menjelaskan, dirinya membuat laporan polisi pada 23 Juli 2026. Selanjutnya, proses penanganan berlanjut hingga pada 29 Juli 2026. Dalam perkara tersebut, tiga orang telah diamankan oleh pihak kepolisian dan proses penanganannya masih berjalan. Ia juga mengapresiasi respons Polrestabes Surabaya yang dinilainya cepat dalam menangani laporan tersebut.
Bagus juga menyebut sempat menghubungi layanan 112 dan 110. Menurutnya, kedua layanan tersebut memberikan respons dengan cepat. Selain pendampingan di lapangan, Bagus mengatakan komunikasi dengan Pemkot Surabaya melalui Satgas Anti Premanisme masih dilakukan untuk memantau perkembangan penanganan perkara.(dan)
